DAFTAR BERITA

Jumat, 21 Desember 2012

Lily Wahid Akan Laporkan Dipo Alam ke Polisi

Lily Wahid. TEMPO/Imam Sukamto

INFO TABAGSEL.com-Lily Wahid, anggota Komisi Pertahanan DPR, berencana melaporkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. ”Ya, sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Lily saat dihubungi Tempo, Jumat, 21 Desember 2012.

Lily menganggap Dipo telah melanggar undang-undang dengan mengirim surat kepada Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, dan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo terkait dana optimalisasi. Menurut Lily, surat tersebut merupakan intervensi yang menyalahi tugas pokok dan fungsi Dipo sebagai Sekretaris Kabinet.

Adik kandung Presiden ke-empat RI,Abdurrahman Wahid ini, yakin Dipo telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. ”Ada beberapa undang-undang dan pasal lain yang dilanggar Dipo," kata dia.

Saat disinggung soal gagasan pelaporan, Lily mengaku ini merupakan murni inisitif pribadi dia sebagai wakil rakyat. Meskipun begitu, dia mengatakan banyak anggota Dewan lain yang menilai kekeliruan Dipo. ”Tapi karena sedang masa reses, saya sulit menghubungi anggota Dewan yang lainnya. Jadi, saya nanti sendiri saja bikin laporan,” kata Lily.

Terakhir, dia pun berharap laporan dia hari ini bisa meluruskan kembali pihak-pihak yang sengaja merusak tatanan undang-undang dan sistem tata negara. "Biar tidak ada lagi orang yang ngaco dalam tata negara," kata dia.

Dari dokumen yang diperoleh Tempo, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengirim surat kepada Menteri Pertahanan tertanggal 24 Juli 2012 dan Menteri Keuangan pada 6 Agustus 2012. Dalam dua surat itu, Dipo meminta klarifikasi atas persetujuan pembelian peralatan militer, seperti paket enkripsi, komunikasi, monograf, serta 135 set alat selam. Dia mempertanyakan urgensinya dan menyarankan dana Rp 678 miliar tersebut sebaiknya digunakan untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan. Akibatnya, pada 25 September 2012, keluarlah surat pemberitahuan pemblokiran anggaran itu dari Kementerian Keuangan.

Dipo sendiri dalam rapat dengan Komisi Pertahanan enggan menyebutkan kementerian mana saja yang dia laporkan ke KPK. Namun, dia menegaskan telah menerima adanya laporan itu. "Saya terima dalam bentuk kopi surat," kata Dipo saat rapat kerja gabungan dengan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dengan Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 10 Desember 2012. Dipo mengaku menerima surat tersebut langsung di meja. "Saya terima begitu bukan hanya satu, sering, tetapi dalam bentuk amplop tertutup," kata dia.

Dipo beralasan sudah menanyakan kepada wakil menteri dan kepala staf di kementerian yang dia curigai ada kongkalikong anggaran. Atas dasar itulah kemudian Dipo membuat laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Dipo enggan menyebutkan kementerian apa saja yang dia laporkan. "Silakan tanya KPK," ujar Dipo.TEMPO.CO

Tidak ada komentar: