DAFTAR BERITA

Jumat, 21 Desember 2012

Dua Partai Politik di Kabupaten Madina Tidak Lolos Verifikasi Faktual

KPUD Madinamenyampaikan hasil akhir verifikasi faktual Partai Politik.Foto Mandiri/M.Saima.P


INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara menyampaikan hasil akhir verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) calon Peserta Pemilu 2014, Rabu (19/12) melalui rapat pleno terbuka yang di hadiri Ketua KPUD Madina Jefri Antoni As SH, MH, Raimah Siregar SP, Elfi Aida, SH, Panwaslukada Madina Henri S.Sos, Ahmad Husein S.HI dan Ketua Partai Politik yang di verifikasi.
Ketua KPU Madina Jefri Antoni As SH, MH, mengatakan verifikasi faktual yang dilakukan terhadap 16 Partai Politik melalui rapat pleno yang di hadiri anggota KPUD Madina, hasil akhirnya akan disampaikan ke Partai-partai yang bersangkutan.
Dari hasil verifikasi 16 Partai Politik tersebut, 2 diantaranya yakni Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) tidak memenuhi syarat sehingga pihak KPUD menyatakan kedua Partai itu tidak lulus verifikasi.
“Maka kedua partai politik itu tidak ikut calon peserta Pemilu 2014 nantinya,” sebutnya.
Dan ke 14 Partai yang memenuhi syarat di KPUD Kabupaten Mandailing Natal antara lain, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinra), Parai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIN),  Partai Nasdem, Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Lanjut Jefri, Partai Politik yang lolos di tingkat kabupaten ini, belum tentu lolos di tahap II yakni di tingkat Provinsi.
“Karena di tingkat provinsi juga akan melakukan verifikasi, maka KPUD akan menyampaikan hasil verifikasi ini kepada KPUD Provinsi,” paparnya.
Ditambahkan Jefri, bahwa dari hasil rekemondasi DKPP ke KPU Pusat terkait agar mengikutkan dalam memverifikasi 18 Partai yang dulunya sudah kita anggap tidak memenuhi syarat untuk di verifikasi.
“Maka dari hasil itu, kita akan melakukan verifikasi lagi untuk ke 18 Partai itu,” jelasnya.
Namun dari berkas yang ada di KPUD Madina, tidak semuanya partai yang 18 itu ada di Kabupaten Mandailing Natal.
“Yang ada di Madina hanya 9 Partai. Dan yang baru kita ketahui domisili kantornya hanya 3 Partai saja,” katanya.
Kepada partai tersebut, KPUD Madina telah meminta untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan guna memverifikasinya.
“Dan yang terakihr, kami dari KPUD Madina berterimakasih atas partisifasi Partai yang telah memberikan data yang lengkap sehingga kami lancar melakukan verifikasi,” ujarnya. [msp]
Foto : Ketua KPUD Jefri Antoni As SH MH di dampingi dua Anggota Raimah Siregar,SP, Alfi Aida SH menyampaikan hasil akhir verifikasi faktual, Rabu (19/12) di aula Kantor KPUD Madina.Mandiri

Tidak ada komentar: