DAFTAR BERITA

Sabtu, 11 Agustus 2012

Ketua KPK Mendapat Ancaman dan Teror

 INFO TABAGSEL.com-Menangani kasus korupsi bukanlah hal mudah. Terlebih kasus yang ditangani melibatkan pihak-pihak dari partai berkuasa, pengusaha dan para perwira tinggi polisi.

Publik pun seakan dingatkan dengan kasus kriminalisasi pimpinan KPK saat terjadi peristiwa "cicak versus buaya" beberapa tahun lalu.

Di mana, pada saat itu, sejumlah pimpinan KPK diduga menjadi korban kriminalisasi setelah menetapkan status tersangka untuk pejabat publik yang memiliki pengaruh dan berhubungan dengan pihak penguasa. Bahkan acaman dan teror kerap menyatroni para penegak pemberantasan korupsi.

Menyikapi hal itu, Ketua KPK, Abraham Samad pun tak menampik soal acaman yang datang terkait penganganan sejumlah kasus korupsi.

Sejak awal ia menjadi pimpinan KPK, pria asal Makasar ini tak membantah jika ancaman-ancaman kepadanya kerap berdatangan. Kedati demikian, Abraham mengaku sudah biasa menghadapi ancaman semacam itu.

"Sejak saya sebelum menjadi Ketua KPK juga sering mendapatkan teror," ungkap Abaram saat dihubungi wartawan, Kamis (9/8/2012). Sayangnya, dia enggan membeberkan ancaman yang pernah melandanya itu.

Yang jelas, sambung Abraham, dirinya tak khawatir dengan acaman-ancaman itu. Abraham pun menegaskan jika tak akan setengah-setengah untuk mengabdikan dirinya di jalan kebenaran melalui jalur pemberantasan korupsi.

"Saya sudah katakan sejak awal bergabung dengan KPK. Saya sudah mewakafkan diri saya untuk berjuang di jalan ini (pemberantasan korupsi). Jadi saya tak takut apapun resikonya," tegasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah kepemimpinan Abraham Samad dan empat orang pimpinan KPK lainnya yaitu Busyro Muqoddas, Bambang Widjodjanto, Zulkarnaen , dan Adnan Pandu Pradja, KPK telah membuat beberapa gebrakan. Yaitu, menetapkan status tersangka untuk dua orang perwira tinggi Polri aktif yaitu Irjen Pol Djoko Susilo dan Brigjen Pol Didik Purnomo dalam kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

Selain itu, KPK juga menetapkan status tersangka untuk pengusaha dan kader Partai Demokrat, Hartati Murdaya dalam kasus suap Buol, Sulawesi Tengah.

Tidak ada komentar: