DAFTAR BERITA

Selasa, 31 Juli 2012

LiRA Laporkan Perjalanan Dinas DPRD Tapsel


INFO TABAGSEL.com-Lembaga Informasi Rakyat (LiRA) secara resmi melaporkan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan ke pihak kepolisian setempat. "Kita sudah laporkan ke Kapolres Tapsel, dengan bukti awal perjalanan dinas 15 anggota dewan mengikuti workshop dan bimtek sosialiasi UU Pemilu dan UU Partai Politik selama lima hari (14-18/5) di Jakarta. Sesuai data, setiap orang menerima Rp14 juta," kata Gubernur LiRA, Edi Aryanto Hasibuan didampingi Bupati LiRA, Mara Halim Harahap kepada Analisa di Kota P. Sidimpuan, kemarin.

Dijelaskan, dalam surat laporan LiRA No: 010/VII/LI-RA/2012 kepada Kapolres Tapsel, AKBP Subandriya disebutkan, telah terjadi dugaan korupsi dana workshop dan bimbingan teknis (bimtek) pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran (TA) 2012.

Sebagai bukti awal, LiRA melampirkan SPT No: 090/709/2012 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Tapsel, Abdurrasyid Lubis pada 14 Mei 2012, di mana dalam SPT itu diperintahkan 15 anggota DPRD Tapsel agar berangkat ke Jakarta mengikuti workshop dan bimtek sosialisasi UU Pemilu dan UU Partai Politik selama lima hari (14-18/5).

Namun, menurut informasi dan fakta yang ditemukan LiRA di lapangan, ternyata di antara 15 anggota DPRD Tapsel itu yang tidak pergi mengikuti workshop dan bimtek, tetapi tetap saja mengambil uang perjalanan dinasnya dari Sekretariat DPRD. "Salah satunya AL. Pada saat seharusnya dia menjalankan tugas negara di Jakarta, justru dia berada di pesta pernikahan. Saya punya bukti rekaman video jika Wakil Ketua DPRD Tapsel yang meneken SPT No: 090/709/2012 itu justru tidak pergi mengikuti workshop dan bimtek, " tegasnya. (Analisa)

Tidak ada komentar: