DAFTAR BERITA

Kamis, 14 Mei 2015

Mahasiwa Minta Zul Achir Anggota DPRD Padangsidimpuan Ditangkap

INFO TABAGSEL.com-Puluhan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Penegakan Hukum Sumatera Utara menggelar demo di depan kantor Gubernur Sumatera Utara jalan Diponegoro, Rabu (13/5/2015).

Mereka meminta Kapolda Sumut dan Kejatisu serta Gubernur memberikan ijin untuk memeriksa Anggota DPRD Padangsidempuan, Zul Achir SY Harahap karena melakukan penipuan terhadap Rasdan Ady Siregar dengan modus menjanjikan masuk sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS).

Kordinator Aksi, Aki Sastra Siregar pada orasinya mengatakan, Ady merupakan korban penipuan oleh Zul Harahap dengan meminta uang sebesar Rp 500 juta untuk dijadikan PNS. Namun setelah uang diberikan, Ady tak kunjung menjadi abdi negera. Sialnya, Zul bahkan tidak bernisiatibernisiatif untuk mengembalikan dana tersebut secara utuh. Hingga hampir dua tahun, Zul baru menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta.

"Sampai sekarang uang belum dikembalikan," katanya.
Aki mengatakan, selain tidak memiliki niat untuk mengembalikan sisa uang tersebut, anggota DPRD Padang Sidempuan tersebut masih melengggang bebas dari jeratan hukum karena kasus hukumnya yang telah dilapokan pada 28 Mei 2014 dengan STPL Nomer: STPL/142/V/SU/TAPSEL jalan di tempat.

"Sampai saat ini kasus hukum Zul Harapa mandek, tidak jelas juntungannya," katanya.

Menurutnya kasus ini sepertinya sengaja di petieskan karena saat diminta keterangan terhadap Polres Tapsel, anggoya Polres mengatakan berkas sudah dikimpahkan ke Kejari Gunung Tua. Ketika dimintai keterangan terhadap Kejari Gunung Tua, staff mengatakan berkas perkara belum lengkap karena harus ada ijin dari Gubernur untuk memeriksa Zul Harahap.

"Untuk itu kami meminta Gubernur memberikan ijin pemeriksaan agar Zul bisa segera diadili," katanya.