DAFTAR BERITA

Sabtu, 25 April 2015

Tahun ini BNN Berdiri di Padangsidimpuan

INFO TABAGSEL.com-Pemerintah Kota Padangsidimpuan (Psp) menegaskan Instansi vertikal Badan Narkotika Nasional (BNN) Psp akan segera diresmikan pada tahun ini. Hal tersebut sesuai dengan rencana pengesahan dan peresmian BNN bagi Pemerintah Daerah yang sudah masuk daftar pada tahun 2015 di seluruh Indonesia.

“Insya Allah, tahun ini BNN sudah ada. Itu informasi terakhir yang kita peroleh dari BNN Provinsi Sumut terkait dengan pembentukannya di wilayah Kota Psp,” ungkap Walikota Psp Andar Amin Harahap , Jumat (24/4).

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya, Pemko Psp telah memenuhi segala sesuatu persyaratan yang dibutuhkan Pemerintah Pusat tentang pembentukan instansi vertikal BNN di wilayah Kota Psp. Dengan perlahan, Pemko Psp telah mengupayakan agar BNN secepatnya terbentuk di Kota Salak.

Akhirnya, kata Andar, Pemko telah mendapatkan respon positif dari Pemerintah Pusat (Pempus) tentang rencana pembentukan BNN, yaitu rencananya akan disahkan pada tahun ini.

“Dari tahun-tahun sebelumnya sudah diupayakan dan dipenuhi persyaratannya, makanya pada tahun ini akan dibentuk jika tidak ada perubahan. Karena, itu laporan terakhir yang kita peroleh tentang pembentukan BNN di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Pada dasarnya, sambung Andar, latar belakang dibutuhkannya BNN di Psp untuk mempercepat pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Karena, sesuai dengan aturannya, BNN salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang memiliki tugas melaksanakan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. “Dengan pembentukan BNN, tentunya harapan kita bisa jadi momentum untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba,” terangnya.

Terkait dengan waktu pembentukan BNN pada tahun ini, ia menyatakan belum ada laporan perkembangan yang diterima daerah tentang pembentukannya. “Belum ada informasinya, hanya saja sudah ada laporan tentang pembentukan BNN yang akan dilaksankan pada tahun ini,” katanya. Kemudian, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemko Psp Rahmat Marzuki Nasution, menyampaikan, mengusulkan, memenuhi, dan melengkapi segala sesuatu persyaratan yang diminta Pempus untuk pembentukan BNN sudah selesai. Bahkan, dalam laporan yang terima Kota Psp tahun ini rencanannya akan dilakukan pembentukan. “Koordinasi kita terakhir, pembentukan rencananya tahun ini. Makanya, kita sekarang tinggal menunggu tindaklanjut dari Pempus terkait dengan pembentukan instansi vertikal tersebut,” terangnya. (MS)