DAFTAR BERITA

Minggu, 07 Desember 2014

Banyak Proyek Dinas PU Madina Tak Akan Selesai



INFO TABAGSEL.com-Komisi III DPRD Kabupaten Madina menemukan sejumlah proyek Dinas PU Madina yang pekerjaannya sama sekali belum dimulai dan diyakini pekerjaannya tidak akan selesai hingga akhir tahun anggaran 2014 ini. Plt Kadis PU Madina Rispan Juliardi ST diminta tidak mengeluarkan uang muka sebagai konsekuensi keterlambatan pekerjaan pihak kontraktor ini.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Madina dari Komisi III Binsar Nasution kepada Metro Tabagsel, Ju mat (5/11). Binsar mengatakan, beranjak dari kondisi pekerjaan paket proyek di SKPD Madina khususnya Dinas PU, Pemkab Madina diminta hati-hati mencairkan uang muka pekerjaan, apalagi dengan jaminan asuransi.

Menurut Binsar, Komisi III dalam kunjungannya ke berbagai titik pekerjaan yang baru-baru ini dimulai Dinas PU, seperti lanjutan pembangunan jalan Desa Pagur menuju perbatasan Kabupaten Padang Lawas, lalu pembangunan jalan hotmix Desa Gunung Baringin-Desa Pagur, kemudian pembangunan jalan Batahan-Natal, dan pembuatan pemecah ombak di Pantai Batahan.

“Kami sudah melakukan sidak dan kunjungan ke beberapa titik pekerjaan fisik di lapangan, Komisi III menemukan pembangunan yang masih belum dikerjakan, dan sebagian baru saja dimulai pekerjaannya, seperti pembangunan jalan Batahan yang baru sedikit dimulai pekerjaannya, dan diperkirakan tidak akan selesai hingga akhir tahun anggaran,” ungkap Binsar. Karena itulah, Politisi Partai Demokrat itu mengimbau agar Pemkab Madina melalui Dinas PU supaya tidak mencairkan uang muka proyek tersebut apalagi proyek yang diduga bermasalah.

“Bagusnya Dinas PU tidak mencairkan uang muka bagi pekerjaan proyek yang tidak jalan atau bermasalah, apalagi hanya dengan jaminan asuransi. Karena kami perkirakan pekerjaan untuk sebesar uang muka pun tidak akan dapat diselesaikan rekanan. Kemudian, sampai tanggal 3 Desember, pembangunan pemecah ombak di Pantai Batahan belum juga dimulai,” jelasnya.

“Kami juga menemukan pembangunan jalan Desa Pagur pekerjaannya asal jadi, dan dikerjakan sesuai keinginan kontraktor. Sementara DPRD mengesahkan pekerjaan itu agar bisa tembus ke Kabupaten Palas. Faktanya yang mereka kerjakan di titik nol Desa Pagur dan hanya menutupi lobang dengan alat berat. Ironisnya, kami melihat alat berat yang didatangkan ke lokasi pekerjaan hanya untuk diambil foto dokumentasi untuk keperluan PHO, bahkan kami menemukan bronjong yang tidak mempunyai fondasi dan sudah jatuh ke jurangĂ˝,” jelasnya.

Karena itulah, Komisi III disebutkan Binsar berharap agar Dinas PU dan instansi terkait tidak melakukan pembayaran uang muka atas pekerjaan proyek yang amburadul.

“Dan menurut kami, secara garis besar kondisi pekerjaan di Dinas PU tahun ini lebih bobrok dan tidak berkualitas kerjanya dibandingkan tahun ketika Bupati Madina ditangkap KPK yang saat itu kinerja pemerintah hubar-habir. Hari ini situasi pemerintah aman, namun pekerjaan di lapangan tidak beres, dan proyek diakhir tahun ini kami prediksi akan rendah kualitasnya terutama pada bidang jalan dan air minum,” ujarnya. “Untuk itu kiranya Inspektorat dan Bappeda Madina dalam melakukan inspeksi ke lapangan harus berlaku jujur dan membuat laporan apa adanya pada bupati. Jangan menjadi panglima talam, hal ini penting untuk menjaga kualitas pembangunan.

Demikian juga kepada rekanan agar tetap menjaga kualitas pekerjaan terutama rekanan putra daerah biarpun pekerjaannya sebatas pengunjukan langsung (PL) namun tetap harus dijaga kualitasnya. Jangan ikuti rekanan yang diundang dari luar Madina, karena ada indikasinya mereka hanya mengejar keuntungan semata, bahkan ada sepertinya mau melarikan uang muka saja,” tambahnya. Sementara Plt Kepala Dinas PU Madina, Rispan Juliardi ST yang berhasil dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas bagi rekanan yang tidak mampu mengerjakan paket proyek sesuai dengan perencanaan.

“Apapun alasannya kami akan tindak siapapun rekanan yang tidak mampu mengerjakan proyek sesuai dengan anggaran kegiatan, dan kami akan bayarkan pekerjaan sesuai dengan kondisi pekerjaan mereka. Kami telah siapkan final quality bukan final contract. Artinya kami membayar pekerjaan berdasarkan kondisi di lapangan, dan saya sudah tekankan kepada semua pengawas di lapangan agar benar-benar melaksanakan tugas,” ujar Rispan. (MS)