DAFTAR BERITA

Minggu, 19 Oktober 2014

Wartawan Metro TV melapor ke Polres Tapsel


INFO TABAGSEL.com-Sulaiman Siregar (35), warga Desa Pasar Matanggor, Kecamatan Batang Onang yang berprofesi sebagai jurnalis televisi swasta Metro TV wilayah Psp, Tapsel, Paluta dan Palas membuat laporan ke Polres Tapsel, Rabu (15/10) kemarin atas pencemaran nama baik.

Ia tuduh telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah oknum yang tersebar melalui SMS dan surat yang ditembuskan ke Polres Tapsel beberapa waktu lalu. Sulaiman Siregar mengatakan, ia telah melaporkan tindak pidana berupa pencemaran nama baik atau penghinaan dalam tulisan yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan dirinya.

Hal itu menurutnya sudah sangat merusak reputasinya sebagai pekerja pers yang bertugas untuk kepentingan orang banyak.

Cerita pria yang akrab dipanggil Leman ini, sebelumnya ia ada menerima SMS dari sejumlah rekan-rekan media dan LSM yang isinya mengatasnamakan dirinya telah melakukan pemerasan kepada sejumlah oknum. Namun lucunya, pekerjaan Leman sebagai jurnalis Metro TV, berbeda dengan isi SMS yang mengatakan dia sebagai wartawan Metro Tabagsel.

“Mulanya dari SMS lalu berlanjut melalui Surat. Lucunya isi SMS itu nama dan alamat saya pas seperti yang dikatakan, tapi profesi saya sebagai wartawan Metro TV berbeda dengan isi SMS yang mengatakan sebagai wartawan Metro Tabagsel,” tukasnya geram.

Rupanya, terang Leman lagi, bukan hanya SMS saja yang beredar, terakhir pada Selasa (14/10) kemarin ia mendapat salinan surat yang ditulis ketik yang isinya tidak jauh berbeda dengan isi SMS yang beredar.

“Makanya saya melaporkan hal ini sebagai pencemaran nama baik yang telah merusak reputasi saya sebagai wartawan. Saya menduga ada pihak yang ingin menjelek-jelekkan saya dengan mencatut nama saya dan menuduh melakukan pemerasan,” ungkapnya.

“Demi Allah, saya sama sekali tidak pernah ada berbuat seperti yang dituduhkan lewat SMS dan surat itu. Dan untuk masalah ini akan saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidikinya,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Edison Siagian mengaku telah menerima laporan tersebut, dan untuk mengungkapnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Untuk diketahui, sebelumnya Sulaiman Siregar mengaku ada menerima SMS berisikan “Yth. Bpk Kapolres Tapsel. Mohon ditangkap dn diproses Sulaiman Siregar, tempat tinggal Ps.Mataggor Kec.B.Onang Paluta, lsm/wartwan Metro Tabagsel, yg sdh byk melakukn pemerasan kpd byk kepsek, kades, kontraktor di Tabagsel.

Dgn dalih uang pengamanan utk Kapolres Tapsel. Data investigasi di lapagan yg sdh kami peroleh hampir Rp873 juta yg diperasnya dr tesebut di atas. Dan ini sdh berlagsung 2 thn ini, dn nama Kapolres Tapsel sgt jelek di mata masyarkat. Wslm”.

Dan atas dasar itu pula ia melaporkannya ke Polres dengan nomor STPL/274/X/2014/SU/TAPSEL pada Rabu (15/10) sekitar pukul 15.00 WIB. (yza)