DAFTAR BERITA

Jumat, 05 September 2014

Dinas Pertambangan Sumut Minta Pemkab Madina Tutup Tambang iIegal


INFO TABAGSEL.com- Dinas Pertambangan Sumatera Utara pada hari Rabu meminta Kabupaten Mandailing Natal untuk menutup semua operasi penambangan emas ilegal di kabupaten menyusul kematian lima penambang tradisional.

Kantor pertambangan juga menyarankan bahwa daerah akan diubah menjadi pusat pertambangan berbasis masyarakat untuk dikelola oleh pemerintah daerah.

Divisi Umum Kepala pertambangan di lembaga tersebut, Zubaidi, mengatakan rekomendasi untuk penutupan tambang emas ilegal merupakan tanggapan terhadap sejumlah tragedi yang telah menyerang penambang tradisional. Dia menambahkan bahwa penambangan liar di Mandailing Natal sudah merenggut nyawa banyak orang, sehingga membutuhkan penutupan langsung mereka.

"Banyak warga sudah menjadi korban industri pertambangan emas ilegal di Mandailing Natal. Kami tidak ingin melihat lebih banyak korban, sehingga mereka harus ditutup, "kata Zubaidi The Jakarta Post di kantornya, Rabu.

Lima penambang tradisional tewas dan lainnya masih dalam kondisi kritis setelah kecelakaan pada 1 September di wilayah pertambangan Arai di Tambang Usi dusun, desa Aek Botung, Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal. Semua dari lima korban adalah warga setempat. Mereka diidentifikasi sebagai Buan, 40, Adek, 20, Damis, 30, Cewin, 33, dan Idris, 31 Warga luka parah diidentifikasi sebagai Suwandi, 22.

Polisi Mandailing Natal Ajun. Kombes. Mardiaz K. Dwihananto mengatakan insiden tersebut terjadi ketika individu sedang memeriksa lubang diyakini mengandung emas pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Lubang, Mardiaz mengatakan, ternyata memuntahkan gas beracun.

"Warga mencoba untuk membantu para korban, tetapi ketika mereka ditemukan, mereka sudah meninggal. Mereka diyakini tewas setelah menghirup gas beracun dari lubang, "kata Mardiaz, menambahkan bahwa polisi masih menyelidiki kasus ini.

Zubaidi mengatakan bahwa tiga bulan sebelumnya, lima remaja dari kabupaten Lingga Bayu dikubur hidup-hidup di tanah longsor saat mereka mencari koin emas di lubang. Dia mengatakan kegiatan penambangan liar di Mandailing Natal telah berlangsung sejak tahun 1990.

"Selama empat tahun terakhir, jumlah penambang liar telah meningkat," kata Zubaidi, menambahkan bahwa tambang emas ilegal telah ditemukan di kabupaten Hutabargot, Kotanopan dan Naga Juang, serta di sepanjang Sungai Batang Natal.

Dia menambahkan bahwa banyak penambang liar di Mandailing Natal berasal dari luar Sumatera Utara tapi tinggal di Mandailing Natal. Kebanyakan dari mereka, katanya, berasal dari Jawa Barat.

Zubaidi menambahkan bahwa ia dicurigai polisi setempat bisa terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal.

Sementara itu, juru bicara Kapolda Sumut Kombes. Raden Heru Prakoso membantah keterlibatan polisi dalam penambangan emas ilegal di Mandailing Natal. Namun, ia mengatakan jika anggota polisi yang ditemukan terlibat, ia tidak akan melindungi mereka.

"Kami akan mengambil tindakan terhadap anggota polisi yang terlibat dalam penambangan emas ilegal," kata Heru.

Tidak ada komentar: