INFO TABAGSEL.com-Antusiasme masyarakat untuk mengikuti
tes seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2014 sangat besar,
terlihat dari membludaknya pengunjung panselnas.menpan.go.id.
Setiap satu jam, portal resmi pendaftaran CPNS tersebut dikunjungi
208.000 orang per jam, atau mendekati 5 juta pengunjung setiap hari.
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi
dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman, Panselnas sudah melakukan
perbaikan. “Sejak tanggal 24 Agustus sore, portal nasional panselnas
sudah mulai efektif untuk pendaftaran seleksi CPNS,” ujarnya di Jakarta,
Selasa (26/08).
Lebih lanjut dikatakan, karena portal
dimaksud baru efektif mulai tanggal 24 Agustus, maka waktu pendaftaran
yang semula dimulai tangal 20 Agustus berubah menjadi tanggal 24 Agustus
2014, sampai tanggal 7 September 2014, atau selama dua minggu. “Namun
bagi instansi lain, khususnya pemda yang baru membuka pendaftaran di
tanggal duapuluh empat Agustus, waktu pendaftaran juga tetap dua
minggu,” imbuh Herman.
Dengan demikian para calon pelamar
CPNS dapat mengamati lebih cermat lagi, dalam memilih jabatan yang akan
dilamar agar sebelum melakukan pendaftaran benar-benar sesuai dengan
kompetensi dan minat masing-masing.
Dalam pendaftaran online, setiap
pelamar wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Elektronik KTP
sebagai salah satu syarat melakukan registrasi secara nasional. “Yang
belum punya e-KTP harap mengurus di dinas kependudukan dan catatan sipil
di kabupaten/kota atau provinsi sesegera mungkin,” imbaunya.
Terkait dengan e-KTP, pihak Kementerian
Dalam Negeri sudah menyampaikan Surat Edaran tentang permohonan kepada
para kepala dinas kependudukan catatan sipil, untuk memberikan layanan
yang cepat bagi calon peserta seleksi CPNS tahun 2014. Kalaupun ada
kendala, paling tidak NIK harus didapatkan segera karena sebagai
persyaratan untuk mendaftar secara online di portal nasional.
“Panselnas dan Kementerian PANRB berkomitmen bahwa masyarakat tidak
boleh dirugikan, untuk dapat mengikuti seleksi CPNS ini secara adil,
obyektif, transparan, bebas dari KKN, dan tidak dipungut biaya,”
imbuhnya. (bby/HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar