DAFTAR BERITA

Selasa, 01 Juli 2014

Pemkab Paluta Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2013

INFO TABAGSEL.com-Bupati Paluta Drs H Bachrum Harahap diwakili Wakil bupati H Riskon Hasibuan menyampaikan nota rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 kepada DPRD Paluta di Kantor DPRD Paluta, Jalinsum Gunung Tua-Psp, Km 3, Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Senin (30/6).

Pada acara penyampaian nota ranperda tersebut hadir Plt Sekda Tongku Palit Hasibuan SE AK Msi, SKPD, serta unsur muspida lainnya. Nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 yang dibacakan Wabup H Riskon Hasibuan SE dihadapan 18 anggota dewan yang berhadir menyampaikan beberapa keberhasilan pencapaian SKPD dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Kata Wabup, pengelolaan pendapatan yang dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2013 adalah merupakan perkiraan yang dapat dicapai. Pendapatan daerah dirinci menurut kelompok pendapatan yang terdiri dari tiha kelompok yaitu PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah dan pengolahannya dilaksanakan melalui kas daerah.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah tercermin pada sisi pendapatan dan belanja daerah pada tahun 2013 target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp677.785.243.936,00 dan terealisasi sebesar Rp619.663.792.859,34 atau secara kumulatif mencapai 91,42 persen.

Pencapaian target pendapatan ini ditunjang seluruh komponen pendapatan baik pendapatan PAD, pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Diakhir penyampaian, Wabup mengatakan hambatan dan kendala dalam pencapaian target yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran 2013 secara umum masih terbatasnya sumber-sumber pendapatan daerah, tidak terealisasi dengan maksimal pendapatan transfer khususnya pendapatan dana bagi hasil pajak serta pendapatan lainnya yang bersumber dari bantuan keuangan Propinsi Sumut.

Di samping itu kemampuan sumber daya aparatur belum cukup memadai baik saat perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Paluta Amas Muda Siregar SE terkait nota Ranperda yang telah disampaikan Pemkab Paluta, Senin (30/6) mengatakan dirinya sangat menyayangkan masih adanya beberapa SKPD yang mempunyai anggaran besar namun tidak pernah ada sama sekali menghasilkan PAD bagi Paluta.

Untuk itu kedepannya ia berharap kepada SKPD yang mempunyai anggaran agar sekecil apapun anggaran itu agar bias dipertanggungjawabkan atas penggunaan anggaran tersebut sebab katanya anggaran yang dipergunakan itu adalah uang rakyat.

Perlu diketahui pengantar nota rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan daerah (APBD) tahun anggaran 2013 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Paluta masih akan berlanjut pada Senin (30/6) yang dimulai pada pukul 20.00 WIB. (ong)

Tidak ada komentar: