DAFTAR BERITA

Jumat, 04 Juli 2014

16.819 Honorer K2 Lolos Seleksi CPNS Belum Kantongi NIP

INFO TABAGSEL.com-Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang batas waktu Usula pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) honorer kategori dua (K2) yang telah lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga akhir tahun 2014. Alasannya, masih sedikit instansi yang mengajukan usulan pemberkasan penetapan NIP.

Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan BKN Kuspriyo Murdono mengatakan mundurnya pemberkasan NIP karena Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) enggan bergerak cepat dalam mengajukan pengusulan pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 karena masih dalam tahap verivikasi.

Kuspriyo menjelaskan, belum semua usulan pemberkasan NIP honorer kategori dua (K2) yang lulus CPNS ditetapkan BKN. Hingga Rabu (25/6), masih ada 16.819 honorer K2 yang belum mengantongi NIP meski berkasnya sudah masuk BKN.

"Dari usulan yang masuk sebanyak 22.445 orang, masih 16.819 honorer belum ditetapkan NIP-nya," kata Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan BKN Kuspriyo Murdono sebagaimana dikutip dari fanpage faebook BKN, Rabu (25/6).

Kuspriyo menjelaskan, BKN masih terus memproses pemberkasan, terutama menelaah satu per satu dokumen yang disodorkan para pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"Meski sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) tetap harus kita verifikasi lagi, jangan sampai ada yang direkayasa," ujar Kuspriyo.

Ia menyebutkan, instansi pusat yang sudah mengusulkan namun belum ditetapkan NIP honorernya adalah Kemenpora, Kemenakertrans, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemensekneg, BKN, dan Bappenas.

Sedangkan pemda daerah yang belum ditetapkan NIP-nya adalah Mojokerto, Sidoarjo, Jombang, Pamekasan, Banyuwangi, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Bojonegoro, Tuban, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Pangandaran, Kota Bogor, Depok, Kabupaten Serang, Kota Serang, Muna, Kolaka, Buton Utara, Mamuju, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang, Lampung Timur, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Bandar Lampung, Sambas, Sanggau, Bengkayang, Landak, Sekadau, Simalungun, Nias Barat, Tanjung Balai, Barito Selatan, Banjarbaru, Gianyar, Karangasem, Denpasar, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Mataram, Bima, Belu, Ngada, Nagekeo, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Kupang, Sitaro, Provinsi Gorontalo, dan Tanah Datar.

"Dari 168 instansi, ada yang sama sekali belum diterbitkan NIP-nya. Ada juga yang sudah ditetapkan sebagian dan ada yang sudah seluruhnya ditetapkan," terang Kuspriyo. (WID/Humas BKN/ES)

Tidak ada komentar: