DAFTAR BERITA

Jumat, 27 Juni 2014

Sumut Dimekarkan, BKN Buka Kantor di Aceh

INFO TABAGSEL.comBadan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera membuka Kantor Regional (Kanreg) di Banda Aceh.

Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat menyebutkan dua alasan dibentuknya kantor yang mengurusi administrasi Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS itu di Bumi Serambi Mekah.

Pertama, selama ini seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Aceh, termasuk Pemprov Aceh, harus ke Medan untuk urusan kepegawaian. "Jadi agar pelayanan lebih dekat, lebih efektif, tidak perlu lagi ke Medan," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN kemarin (26/6).

Alasan kedua, ini terkait dengan bakal dibentuknya Provinsi Tapanuli (Protap) dan Provinsi Kepulauan Nias, yang Rancangan Undang-undang pembentukannya sudah masuk agenda pembahasan di DPR.

Belum lagi nanti menyusul Provinsi Sumatera Sumatera Tenggara (Sumtra) dan Provinsi Sumatera Pantai Timur.

Termasuk juga jika nantinya terbentuk Kabupaten Simalungun Hataran, dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.

Dengan bertambahnya jumlah pemprov dan pemkab, otomatis jumlah PNS bertambah dan itu akan menambah beban kerja Kanreg BKN Medan.

"Jadi kalau Kanreg BKN Banda Aceh sudah terbentuk, nantinya Kanreg BKN Medan hanya mengurusi PNS Sumut dan daerah-daerah pemekaran itu. Ya paling tidak yang RUU-nya sudah di DPR, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias," terang Tumpak.

Sekedar diketahui, Kanreg BKN Medan sudah beroperasi sejak 1997 dan diresmikan pada 18 Pebruari Tahun 1998.

Saat itu, Kanreg BKN Medan membawahi wilayah kerja empat provinsi, yakni Sumut, Aceh, Sumbar, dan Riau. Namun , pada 2006 BKN membentuk Kanreg di Pekanbaru, Riau. Sejak itu hingga sekarang, Kanreg VI Medan memiliki cakupan wilayah kerja Sumut dan Aceh.

Tumpak juga menyebutkan, di Papua Barat juga direncanakan akan dibangun Kanreg BKN. (sam/jpnn)

Tidak ada komentar: