DAFTAR BERITA

Selasa, 20 Mei 2014

Nabundong Dibabat,Warga Temukan Kayu Olahan di Hutan Lindung

Ilham Siregar saat memperlihatkan kayu olahan yang ditemukan di kawasan hutan lindung Nabundong, Kecamatan Padang Bolak Julu.(Foto:Analisa/tohong p harahap)

INFO TABAGSEL.com-Pembabatan hutan Nabundong semakin nyata.Ini terbukti dengan penemuan Belasan keping kayu olahan tak bertuan di Dusun Siholbung, Desa Pamuntaran, Kecamatan Padang Bolak Julu. Kayu itu disinyalir hasil penebangan ilegal di wilayah hutan lindung Nabundong Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kepingan kayu olahan itu ditemukan di daerah pembalakan liar hutan Nabundong dan masih terikat dengan jumlah besar dengan berbagai jenis.

Menurut Zulham Rambe (43) warga Dusun Siholbung, Desa Pamuntaran, Kecamatan Padang Bolak Julu, Senin (19/5), perambahan hutan oleh penebang liar dan pelaku illegal logging serta pembukaan lahan perkebunan oleh oknum tertentu ini mulai marak dalam setahun belakangan ini dan semakin meningkat sebulan terakhir.

Lanjutnya, sekitar sebulan lalu dia bersama beberapa orang warga pernah melakukan memeriksa ke hutan Nabundong dan mendapati sejumlah perambah hutan sedang mengolah kayu.

Namun saat mereka datangi para pelaku melarikan diri dan meninggalkan kayu yang sudah siap diolah.

“Sudah lama terjadi penebangan liar, sekitar sebulan yang lalu kami pernah razia ke sana dan menemukan pelaku illegal logging, tapi orangnya lari dan meninggalkan sekitar 15 batang kayu yang sudah diolah,” ujarnya.

Warga Dusun Siholbung yang berjarak sekitar 200 meter dari hutan Nabundong merasa khawatir dengan perambahan tersebut sebab selain merusak kawasan hutan lindung dan suaka alam, juga akan merusak sumber air minum masyarakat desa.

Senada disampaikan Ilham Siregar (35). Ilham juga membenarkan bahwa masyarakat sering mendapati banyaknya aksi perambahan hutan ilegal.

Menurutnya, hampir seluruh wilayah hutan Nabundong sudah ditebang oleh para pelaku perambah hutan yang membuka lahan perkebunan di kawasan hutan milik negara ini.

Keduanya berharap agar Pemkab Paluta khususnya Dishutbun dapat segera merespon prilaku penebangan liar ini sebelum sumber air minum masyarakat rusak serta dikhawatirkan dapat membawa efek yang sangat merugikan bagi kehidupan masyarakat Paluta.

Sebelumnya, puluhan warga Dusun Siholbung, Desa Pamuntaran, Kecamatan Padang Bolak Julu didampingi DPP Lsm Gempar Sumut dan Polres Tapanuli Selatan razia pelaku perambah hutan lindung Nabundong, Kamis (8/5) lalu. (Analisa)

Tidak ada komentar: