INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI menetapkan hasil perolehan suara Partai Politik dan perolehan suara calon anggota DPR dan DPD untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (29/4). Rapat pleno terbuka hari ini memiliki agenda pembacaan hasil rekapitulasi untuk Provinsi Kalimantan Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan DIY Yogyakarta.
Dengan ditetapkannya rekapitulasi untuk Provinsi Kalimantan Tengah, KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pileg 2014 di tujuh provinsi, antara lain Provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali dan Kalimantan Tengah. KPU melakukan rehat proses rekap hingga pukul 14.00 WIB siang, dan akan melanjutkan pembacaan hasil perolehan suara untuk Provinsi Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar