Bupati Paluta Drs Bachrum Harahap (tengah) didampingi Kejari Padangsidimpuan Nadda Lubis saat acara pembukaan penandatanganan MoU. |
INFO TABAGSEL.com-Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Bachrum Harahap bersama Kejari Padang Sidimpuan Nadda Lubis menandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di aula Kantor Bupati Paluta, Jalinsum Gunung Tua-Padangsidimpuan, Kilometer 4, Kecamatan Padang Bolak, Senin (21/4).
Penandatanganan piagam kerjasama ini dibuat sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan lembaga profesional untuk menangani berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dialami oleh pejabat pemerintahan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidimpuan Nadda Lubis, MoU ini dilakukan berdasarkan UU No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No 37 dan 38 tentang pemekaran daerah yang bertujuan untuk menangani bersama.
Bupati Paluta Bachrum Harahap menyambut baik terselenggaranya penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bukti kekompakan penyelenggaraan negara di Paluta.
Bachrum menambahkan kegiatan ini dilakukan adalah sebagai wujud kepedulian Pemkab Paluta dan dalam rangka supremasi hukum khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.
Untuk itu, kata Bupati, melalui nota kesepakatan ini kiranya mampu menyelesaikan masalah hukum yang terjadi pada Pemkab Paluta baik di dalam maupun di luar pengadilan serta menyelenggarakan penyuluhan hukum, penerangan hukum sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing.
Bupati juga mengimbau kepada segenap dan jajaran SKPD di daerah Pemkab Paluta untuk dapat melaksanakan tugas yang menjadi tanggungjawab sesuai dengan tupoksi agar mempedomani ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Acara penandatangani MoU dihadiri Wakil Bupati Riskon Hasibuan, Plt Sekdakab Paluta Tongku Palit Hasibuan, Kacabjari Gunung Tua Hoesin Slamet dan Kabag Hukum Pemkab Paluta Mandongar Siregar.(Analisa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar