INFO TABAGSEL.com--Empat partai politik yang mendapatkan jatah kampanye di Medan, yakni, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) , tidak melakukan kampanye di lapangan terbuka. Kampanye tersebut dilakukan empat partai di lokasi terpisah dengan langsung berbaur di tengah masyarakat.
"Kami sudah mendapatkan pemberitahuan dari partai yang mendapatkan jatah kampanye, sebagian melakukan kampanye langsung ke masyarakat," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Rahmad Kartolo, Minggu (16/3).
Rahmad mengatakan, Hanura memanfaatkan jadwal kampanye dengan cara melakukan pertemuan tertutup. PKPI melakukan kampanye dengan memanfaatkan lapangan terbuka di Rengas Pulau di kawasan Medan Utara. PPP melakukan kampanye di tempat terbuka.
Ketua Panwaslu Medan, Teguh Satya Wira menyampaikan, partai yang seharusnya mendapatkan jatah kampanye di kota ini, belum ada melayangkan surat pemberitahuan untuk berkempanye. Padahal, surat tembusan itu juga harus diserahkan ke Panwaslu Medan.
Di Pematangsiantar, penyelenggara pemilu mendapatkan laporan dari partai yang mendapatkan jatah kampanye, bahwa kampanye yang seharusnya dilaksanakan di lapangan terbuka, akhirnya dibatalkan. Pembatalan dilakukan PKPI, PBB dan Hanura.
"Setiap partai sudah mendapatkan jatah kampanye. Jika jatah kampanye dibatalkan maka tidak bisa lagi digantikan dengan kampanye di hari lain. Artinya, jatah kampanye hangus. Kami menerima laporan bahwa kampanye partai dilakukan dengan cara langsung menemui masyarakat," jelasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang PBB, Armansyah Nasution menyebutkan, kampanye diurungkan karena belum ada kesiapan partai. Pembatalan itu pun sudah dirapatkan oleh pengurus partai. Soalnya, sehari sebelumnya, pihaknya sudah mengikuti karnaval.
Sementara itu, Wakil Sekretaris PKPI Pematangsiantar, Harison Tampubolon menyampaikan, metode kampanye yang dilakukan partai dengan langsung ke pemukiman penduduk. "Kami kampanye dengan langsung ke rumah - rumah penduduk," sebutnya.
"Kami sudah mendapatkan pemberitahuan dari partai yang mendapatkan jatah kampanye, sebagian melakukan kampanye langsung ke masyarakat," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Rahmad Kartolo, Minggu (16/3).
Rahmad mengatakan, Hanura memanfaatkan jadwal kampanye dengan cara melakukan pertemuan tertutup. PKPI melakukan kampanye dengan memanfaatkan lapangan terbuka di Rengas Pulau di kawasan Medan Utara. PPP melakukan kampanye di tempat terbuka.
Ketua Panwaslu Medan, Teguh Satya Wira menyampaikan, partai yang seharusnya mendapatkan jatah kampanye di kota ini, belum ada melayangkan surat pemberitahuan untuk berkempanye. Padahal, surat tembusan itu juga harus diserahkan ke Panwaslu Medan.
Di Pematangsiantar, penyelenggara pemilu mendapatkan laporan dari partai yang mendapatkan jatah kampanye, bahwa kampanye yang seharusnya dilaksanakan di lapangan terbuka, akhirnya dibatalkan. Pembatalan dilakukan PKPI, PBB dan Hanura.
"Setiap partai sudah mendapatkan jatah kampanye. Jika jatah kampanye dibatalkan maka tidak bisa lagi digantikan dengan kampanye di hari lain. Artinya, jatah kampanye hangus. Kami menerima laporan bahwa kampanye partai dilakukan dengan cara langsung menemui masyarakat," jelasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang PBB, Armansyah Nasution menyebutkan, kampanye diurungkan karena belum ada kesiapan partai. Pembatalan itu pun sudah dirapatkan oleh pengurus partai. Soalnya, sehari sebelumnya, pihaknya sudah mengikuti karnaval.
Sementara itu, Wakil Sekretaris PKPI Pematangsiantar, Harison Tampubolon menyampaikan, metode kampanye yang dilakukan partai dengan langsung ke pemukiman penduduk. "Kami kampanye dengan langsung ke rumah - rumah penduduk," sebutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar