INFO TABAGSEL.com-Penentuan Kelulusan Tenaga Honorer KII dalam tes CPNS dilakukan berdasarkan Passing Grade (nilai ambang batas) yang ditetapkan KemenPAN RB atas pertimbangan Mendikbud dengan memperhatikan pendapat Konsorsium PTN. Sesuai jadwal yang ditetapkan KemenPAN RB, pengumuman kelulusan ini dilakukan mulai 5 Februari ini. Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RB) Azwar Abubakar saat Rapat Kerja Komisi II DPR dengan KemenPAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di ruang rapat Komisi II Gedung Nusantara Jakarta, Senin (3/2). Rapat ini dihadiri pula Kepala BKN Eko Sutrisno, Deputi Informasi Kepegawaian Yulina Setiawati NN, dan para pejabat terkait lainnya.
Azwar Abubakar lebih
lanjut menjelaskan bahwa pengangkatan Tenaga Honorer KII menjadi CPNS
sangat diprioritaskan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga
penyuluh, serta tenaga teknis/administrasi tertentu. Selain itu,
pengangkatan ini disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kemampuan
keuangan negara sampai dengan tahun anggaran 2014.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN Eko Sutrisno menjelaskan bahwa dari total formasi tenaga honorer kategori I berjumlah 32.819 orang, yang
telah diajukan pengusulan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya ke BKN
berjumlah 31.736 orang. Dari jumlah tersebut, yang telah ditetapkan
NIP-nya berjumlah 30.233 orang, dan tengah diselesaikan berjumlah 1.503
orang. Ada pun sisa formasi yang tidak diajukan oleh instansi pemerintah
berjumlah 1.083 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar