INFO TABAGSEL.com-HENRY B Hendarso atau Enji baru saja menerima surat panggilan sidang perceraian dengan Ayu Ting Ting dari Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 18 Maret 2014 mendatang.
Enji syok saat membaca surat gugatan istrinya yang menuntut hak asuh anak. Pria yang menikahi Ayu awal Juli 2013 itu protes, darah dagingnya tidak mencantumkan nama belakangnya.
"Ditulis namanya Bilqis Khumariah Razak. Mirip nama kakeknya. Enji protes. Kok bukan nama Hendarso, orang kan bertanya, bapaknya siapa?" ungkap Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Enji di Senayan City, Selasa (18/2).
Pihak Enji pun menuding orangtua Ayu terlalu banyak ikut campur dalam rumah tangganya. Padahal Enji ayah kandung dari bayi yang dilahirkan Ayu.
"Kakeknya mencampuri perkawinan ini. Kenapa Razak, kok mirip kakeknya? Kan ada surat keterangan dokter, siapa nama bapaknya si anak. Kok ada nama Razak," tutur Hotman.
Ayu Ting Ting menikah dengan Enji di rumahnya, kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Juli 2013. Pada 28 Desember 2013, pelantun "Alamat Palsu" itu melahirkan seorang putri bernama Bilqis Khumariah Razak di RSU Bunda, Jakarta.
Setelah melahirkan, Ayu langsung mendaftarkan gugatan cerai dari Enji di Pengadilan Agama Depok, 27 Januari 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar