INFO TABAGSEL.com-Setelah mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur Tenaga Honorer Kategori II (K2) dari 16 kementerian/lembaga (K/L) dan tiga provinsi, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS hari Selasa (11/2) ini mengumumkan hasil tes dari 47 daerah di 5 provinsi.
Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman menjelaskan, hasil tes tersebut bisa dilihat melalui melalui cpns.menpan.go.id, dan sscn.bkn.go.id.
“Hari Ini kita umumkan hasil tes tenaga honorer K2 dari lima provinsi,” jelas Herman di Jakarta, Selasa (11/2).
Ia menyebutkan, kelima provinsi yang diumumkan hari ini meliputi 47 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, yakni Bangka Belitung (Babel), Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan Gorontalo.
Untuk Provinsi Babel, meliputi Pemprov sendiri, Kota Pangkal Pinang, Kab. Bangka, Belitung, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.
Sementara Bengkulu, terdiri dari Pemprov Bengkulu, Kota Bengkulu, kab. Bngkulu Utara, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Kaur, Mukomuko, Kepahiang, Lebong, Bengkulu Tengah.
Untuk Kalimantan Selatan, terdiri dari Pemprov Kalsel, Kab. Banjar, Kab. Tanah Laut, Kab. Tapin, Kab. Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Kab. Barito Kuala, Kab. Tabalong, Kab. Kotabaru, Kab. Hulu Sungai Utara, Kab. Tanah Bumbu, Kab. Balangan, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.
Sementara Provinsi Gorontalo, meliputi Pemprov FGorontalo, Kab. Gorontalo. Kab. Boalemo, Kab. Pohuwato, Kab. Bone Bolango, Kab. Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo.
Adapun Provinsi Kepulauan Riau, terdiri dari Pemprov Kepri, Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kab. Natuna, Kab. Lingga, Kab. Kepulauan Anambas, kota Batam, dan Kota Tanjungpinang.
Herman mempersilahkan masyarakat luas untuk menyimak secara seksama pengumuman kelulusan tersebut. Ia menjelaskan, pengumuman hasil tes Tenaga Honorer K2 dari K/L dan daerah lain akan dilakukan secara bertahap.
Transparan dan Akuntabel
Menyusul diumumkannya hasil tes CPNS dari tenaga honorer kategori II mulai Senin (10/02), Kementerian PAN-RB mengingatkan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK), baik instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengumumkan kelulusan tersebut secara transparan dan akuntabel.
Menteri mewajibkan PPK menempelkan daftar peserta seleksi tenaga honorer kategori II yang dinyatakan lulus. “Pengumuman dapat ditempel di papan pengumuman atau dengan cara lain. Prinsipnya, kelulusan itu diumumkan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto di Jakarta, Senin (10/02).
Ia menegaskan, listing prin out (cetakan) daftar kelulusan yang telah diumumkan di website Kementerian PANRB dan BKN dapat diambil tiga hari setelah ditayangkan. “Untuk kabupaten/kota, diambil oleh Sekda Provinsi atau pejabat yang mewakili provinsi dengan disertai surat tugas. Merekalah yang akan menyerahkan kepada masing-masing utusan kabupaten/kota di kantor Gubernur,” imbuh Tasdik.
Menurut Tasdik, Tenaga Honorer K2 yang dinyatakan lulus ditetapkan sebagai tambahan alokasi formasi CPNS tahun 2013 dan tahun 2014 masing-masing instansi, yang proses pemberkasan dan pengangkatannya sebagai CPNS untuk mengisi formasi tahun 2013 dan 2014.
Ia mengingatkan sebelum menyampaikan berkas usulan permintaan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan kepegawaian Negara (BKN), masing-masing instansi wajib memverifikasi ulang kebenaran dokumen dari masing-masing tenaga honorer kategori II.
“Apabila kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS,” ujar Tasdik menambahkan. (Humas Kementerian PAN-RB/ES)
No.
Kode Instansi
INSTAN5I
Jumlah peserta yang lulus
1
1020
Menko Bidang Perekonomian
1
2
2000
Meneg Riset dan Teknologi
7
3
2010
Meneg Koperasi Dan UKM
2
4
3013
Kementerian NAKERTRANS
10
5
3014
Kementerian Sosial
13
6
3019
Kementerian Perdagangan
15
7
4001
Sekretariat Negara
20
8
4011
Badan Kepegawaian Negara
5
9
4014
LIPI
1
10
4015
Badan Tenaga Nuklir Nasional
18
11
4017
BAPPENAS
13
12
4021
Badan Koordinasi Penanaman Modal
2
13
4022
BPPT
14
14
4027
Badan Standardisasi Nasional
1
15
4031
Badan Pengawas Obat dan Makanan
18
16
4051
Badan Nasional Penempatan Perlind. TKI
3
Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman menjelaskan, hasil tes tersebut bisa dilihat melalui melalui cpns.menpan.go.id, dan sscn.bkn.go.id.
“Hari Ini kita umumkan hasil tes tenaga honorer K2 dari lima provinsi,” jelas Herman di Jakarta, Selasa (11/2).
Ia menyebutkan, kelima provinsi yang diumumkan hari ini meliputi 47 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, yakni Bangka Belitung (Babel), Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan Gorontalo.
Untuk Provinsi Babel, meliputi Pemprov sendiri, Kota Pangkal Pinang, Kab. Bangka, Belitung, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.
Sementara Bengkulu, terdiri dari Pemprov Bengkulu, Kota Bengkulu, kab. Bngkulu Utara, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Kaur, Mukomuko, Kepahiang, Lebong, Bengkulu Tengah.
Untuk Kalimantan Selatan, terdiri dari Pemprov Kalsel, Kab. Banjar, Kab. Tanah Laut, Kab. Tapin, Kab. Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Kab. Barito Kuala, Kab. Tabalong, Kab. Kotabaru, Kab. Hulu Sungai Utara, Kab. Tanah Bumbu, Kab. Balangan, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.
Sementara Provinsi Gorontalo, meliputi Pemprov FGorontalo, Kab. Gorontalo. Kab. Boalemo, Kab. Pohuwato, Kab. Bone Bolango, Kab. Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo.
Adapun Provinsi Kepulauan Riau, terdiri dari Pemprov Kepri, Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kab. Natuna, Kab. Lingga, Kab. Kepulauan Anambas, kota Batam, dan Kota Tanjungpinang.
Herman mempersilahkan masyarakat luas untuk menyimak secara seksama pengumuman kelulusan tersebut. Ia menjelaskan, pengumuman hasil tes Tenaga Honorer K2 dari K/L dan daerah lain akan dilakukan secara bertahap.
Transparan dan Akuntabel
Menyusul diumumkannya hasil tes CPNS dari tenaga honorer kategori II mulai Senin (10/02), Kementerian PAN-RB mengingatkan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK), baik instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengumumkan kelulusan tersebut secara transparan dan akuntabel.
Menteri mewajibkan PPK menempelkan daftar peserta seleksi tenaga honorer kategori II yang dinyatakan lulus. “Pengumuman dapat ditempel di papan pengumuman atau dengan cara lain. Prinsipnya, kelulusan itu diumumkan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto di Jakarta, Senin (10/02).
Ia menegaskan, listing prin out (cetakan) daftar kelulusan yang telah diumumkan di website Kementerian PANRB dan BKN dapat diambil tiga hari setelah ditayangkan. “Untuk kabupaten/kota, diambil oleh Sekda Provinsi atau pejabat yang mewakili provinsi dengan disertai surat tugas. Merekalah yang akan menyerahkan kepada masing-masing utusan kabupaten/kota di kantor Gubernur,” imbuh Tasdik.
Menurut Tasdik, Tenaga Honorer K2 yang dinyatakan lulus ditetapkan sebagai tambahan alokasi formasi CPNS tahun 2013 dan tahun 2014 masing-masing instansi, yang proses pemberkasan dan pengangkatannya sebagai CPNS untuk mengisi formasi tahun 2013 dan 2014.
Ia mengingatkan sebelum menyampaikan berkas usulan permintaan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan kepegawaian Negara (BKN), masing-masing instansi wajib memverifikasi ulang kebenaran dokumen dari masing-masing tenaga honorer kategori II.
“Apabila kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS,” ujar Tasdik menambahkan. (Humas Kementerian PAN-RB/ES)
No.
Kode Instansi
INSTAN5I
Jumlah peserta yang lulus
1
1020
Menko Bidang Perekonomian
1
2
2000
Meneg Riset dan Teknologi
7
3
2010
Meneg Koperasi Dan UKM
2
4
3013
Kementerian NAKERTRANS
10
5
3014
Kementerian Sosial
13
6
3019
Kementerian Perdagangan
15
7
4001
Sekretariat Negara
20
8
4011
Badan Kepegawaian Negara
5
9
4014
LIPI
1
10
4015
Badan Tenaga Nuklir Nasional
18
11
4017
BAPPENAS
13
12
4021
Badan Koordinasi Penanaman Modal
2
13
4022
BPPT
14
14
4027
Badan Standardisasi Nasional
1
15
4031
Badan Pengawas Obat dan Makanan
18
16
4051
Badan Nasional Penempatan Perlind. TKI
3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar