INFO TABAGSEL.com-Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan Musliar Kasim mengemukakan, pada pelaksanaan Kurikulum 2013 di tahun 2014 ini, guru inti atau guru-guru yang mendapat nilai post test baik saat pelatihan akan menjadi tenaga pendamping selama proses pembelajaran di sekolah bagi guru kelas dan guru mata pelajaran.
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini semua guru kita latih, kemudian mereka yang mendapat nilai post test bagus, akan kita jadikan guru inti. Guru inti ini akan berperan sebagai tenaga pendamping," kata Musliar Kasim saat memberikan paparan dalam Press Workshop yang berlangsung di Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan, Selasa (14/1).
Dijelaskan Musliar, sebelum memberi pendampingan, guru-guru inti tersebut juga akan diikutsertakan dalam pelatihan lagi, sehingga diharapkan pada saat memberi pendampingan, mereka mengerti apa yang harus dilakukan. "Target kita agar proses pembelajaran menjadi sempurna," ujarnya.
Menurut Wamendikbud bidang Pendidikan itu, hasil monitoring dan evaluasi terhadap guru inti tahun lalu menunjukkan bahwa guru inti yang merupakan guru-guru berprestasi tidak dapat memberikan pelatihan kepada guru seperti yang diharapkan. Karena itu, mereka akan dilatih kembali dan jika memiliki nilai post test yang baik akan ditarik menjadi tenaga pendamping.
Pelatihan guru sendiri, kata Musliar, rencananya akan berlangsung pada Maret, setelah pelatihan instruktur nasional dan penyusunan buku selesai dilakukan. "Kita targetkan buku selesai pada Februari," katanya.
Tetap Berlaku
Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan keyakinan, bahwa Kurikulum 2013 akan tetap terjaga meskipun periode kepemimpinannya berakhir pada Oktober 2014.
Menurut Mendikbud, ada tiga alasan mengenai pemberlakukan kurikulum 2013 pada 2015 mendatang. Pertama, rasionalitas dan nalar dari pengembangan Kurikulum 2013 cukup kuat untuk membuat kurikulum ini terjaga kontinuitasnya. "Kalau kurikulum itu masuk akal, ada nalarnya, saya yakin, (pemimpin) yang berikutnya juga akan melanjutkan Kurikulum 2013," imbuh Mendikbud saat menjawab pertanyaan wartawan dalam Press Workshop yang diselenggarakan di Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan, Selasa (14/1).
Kedua, program untuk anggaran 2015 masih disusun oleh pemerintah sekarang, karena nota keuangan 2015 ditetapkan pada 16 Agustus 2014. Dengan demikian, pemerintah saat ini tetap dapat memasukkan program Kurikulum 2013 dalam penyusunan anggaran tahun 2015. "Kami ingin memastikan bahwa kurikulum ini tetap eksis, karena tahun depan kita ingin pastikan seluruh kelas pada setiap jenjang menerapkan Kurikulum 2013," tambah Mendikbud.
Ketiga, keberadaan Kurikulum 2013 akan diperkuat melalui peraturan pemerintah yang memiliki kekuatan hukum lebih kuat dibandingkan hanya sekadar peraturan menteri. "Insya Allah bisa terjaga," tandasnya.
Kurikulum 2013 mulai diterapkan Kemdikbud pada tahun ajaran 2013/2014 secara bertahap dan terbatas. Pada periode pertama tersebut, pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan pola Kurikulum 2013 dilakukan di 6.326 sekolah pada siswa kelas 1 dan 4 SD, VII SMP, serta IX SMA/SMK. Sementara itu untuk periode kedua, pada tahun ajaran 2014/2015, Kurikulun 2013 diterapkan bagi siswa kelas 1, 2, 4, dan 5 SD, VII dan VIII SMP, serta X dan XI SMA/SMK. (Humas Kemdikbud/ES)
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini semua guru kita latih, kemudian mereka yang mendapat nilai post test bagus, akan kita jadikan guru inti. Guru inti ini akan berperan sebagai tenaga pendamping," kata Musliar Kasim saat memberikan paparan dalam Press Workshop yang berlangsung di Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan, Selasa (14/1).
Dijelaskan Musliar, sebelum memberi pendampingan, guru-guru inti tersebut juga akan diikutsertakan dalam pelatihan lagi, sehingga diharapkan pada saat memberi pendampingan, mereka mengerti apa yang harus dilakukan. "Target kita agar proses pembelajaran menjadi sempurna," ujarnya.
Menurut Wamendikbud bidang Pendidikan itu, hasil monitoring dan evaluasi terhadap guru inti tahun lalu menunjukkan bahwa guru inti yang merupakan guru-guru berprestasi tidak dapat memberikan pelatihan kepada guru seperti yang diharapkan. Karena itu, mereka akan dilatih kembali dan jika memiliki nilai post test yang baik akan ditarik menjadi tenaga pendamping.
Pelatihan guru sendiri, kata Musliar, rencananya akan berlangsung pada Maret, setelah pelatihan instruktur nasional dan penyusunan buku selesai dilakukan. "Kita targetkan buku selesai pada Februari," katanya.
Tetap Berlaku
Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan keyakinan, bahwa Kurikulum 2013 akan tetap terjaga meskipun periode kepemimpinannya berakhir pada Oktober 2014.
Menurut Mendikbud, ada tiga alasan mengenai pemberlakukan kurikulum 2013 pada 2015 mendatang. Pertama, rasionalitas dan nalar dari pengembangan Kurikulum 2013 cukup kuat untuk membuat kurikulum ini terjaga kontinuitasnya. "Kalau kurikulum itu masuk akal, ada nalarnya, saya yakin, (pemimpin) yang berikutnya juga akan melanjutkan Kurikulum 2013," imbuh Mendikbud saat menjawab pertanyaan wartawan dalam Press Workshop yang diselenggarakan di Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan, Selasa (14/1).
Kedua, program untuk anggaran 2015 masih disusun oleh pemerintah sekarang, karena nota keuangan 2015 ditetapkan pada 16 Agustus 2014. Dengan demikian, pemerintah saat ini tetap dapat memasukkan program Kurikulum 2013 dalam penyusunan anggaran tahun 2015. "Kami ingin memastikan bahwa kurikulum ini tetap eksis, karena tahun depan kita ingin pastikan seluruh kelas pada setiap jenjang menerapkan Kurikulum 2013," tambah Mendikbud.
Ketiga, keberadaan Kurikulum 2013 akan diperkuat melalui peraturan pemerintah yang memiliki kekuatan hukum lebih kuat dibandingkan hanya sekadar peraturan menteri. "Insya Allah bisa terjaga," tandasnya.
Kurikulum 2013 mulai diterapkan Kemdikbud pada tahun ajaran 2013/2014 secara bertahap dan terbatas. Pada periode pertama tersebut, pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan pola Kurikulum 2013 dilakukan di 6.326 sekolah pada siswa kelas 1 dan 4 SD, VII SMP, serta IX SMA/SMK. Sementara itu untuk periode kedua, pada tahun ajaran 2014/2015, Kurikulun 2013 diterapkan bagi siswa kelas 1, 2, 4, dan 5 SD, VII dan VIII SMP, serta X dan XI SMA/SMK. (Humas Kemdikbud/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar