DAFTAR BERITA

Rabu, 08 Januari 2014

Pejabat Perbendaharaan Negara Tandatangani Pakta Integritas

INFO TABAGSEL.com-Para Pejabat Pengelola Keuangan/Perbendaharaan Negara Bagian Anggaran 114 Sekretariat Kabinet (Setkab) tahun anggaran 2014 yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan Bendahara Pengeluaran (BP) telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas pada hari Rabu (8/1) di Gedung III Sekretariat Kabinet, Jakarta.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Djadmiko, dalam pengarahannya mengatakan, dalam pengelolaan keuangan, bukanlah merupakan tugas individual, akan tetapi tugas kolektif, karena yang bertanggung jawab untuk mengelola keuangan adalah KPA, akan tetapi KPA punya instrument di bawahnya.

Secara struktural, kata Djadmiko, Setkab mempunyai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan dan kepala bagian, dan secara fungsional juga mempunyai inspektorat yang tugasnya membina dan mengawal jalannya pengelolaan keuangan.

Namun ia menegaskan, pengelolaan keuangan menjadi tanggung jawab bersama, walaupun pada akhirnya tanggung jawab tertinggi ada di KPA. “Dengan kerjasama yang baik, diharapkan tugas-tugas ini dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Djadmiko.

Menurut Deputi Administrasi Setkab itu, tahun anggaran 2013 telah dapat dilampaui dengan selamat dan berjalan dengan baik. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pengelola keuangan tahun 2013 yang sudah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. dan dengan segala macam persoalan yang dihadapi, sehingga semua masalah bisa dihadapi bersama. “Hal ini berkat kekompakan semua pengelola keuangan, kerjasama yang baik,” ujar Djadmiko.

Adapun untuk menghadapi tahun 2014, Djadmiko mengingatkan, akan menghadapi suasana yang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena ada satu perubahan kabinet tahun 2014 yang akan akan terjadi bulan Oktober, dan tentu pada bulan April dan sebagainya akan banyak dihadapkan pada suasana pemilu dan dinamika politik. “Mudah-mudahan tidak berdampak pada pengelolaan keuangan kita semua,” harap Djadmiko.

Dalam kesempatan itu Deputi Administrasi Setkab Djadmiko meminta dalam proses pengadaan barang melalui lelang untuk lebih berhati-hati, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

“Kita sudah punya LPSE, punya mekanisme tender melalui elektronik. Tetapi saya yakin para pengelola pengadaan akan lebih berhati-hati. Jangan coba-coba melakukan penyimpangan,” tegas Deputi Administrasi yang sekaligus juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Kabinet.

Sementara Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, M Amperawa, dalam laporannya mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Sekretaris Kabinet Nomor 62 Tahun 2013 tentang Pejabat Perbendaharaan Negara, maka kepada para pengelola keuangan (PPK, PPSPM, dan BP) perlu dilakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Penandatanganan pakta integritas ini, menurut M. Amperawan, berdasarkan Pasal 12 ayat 2 huruf e Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengamanatkan bahwa untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bersangkutan harus menandatangani Pakta Integritas.

Hadir dalam penandatanganan Pakta Integritas ini seluruh pejabat pengelola Keuangan/Perbendaharaan Negara pada Bagian Anggaran 114 Sekretariat Kabinet dan Inspektorat Sekretariat Kabinet.

Tidak ada komentar: