INFO TABAGSEL.com-Aparat Hong Kong menangkap perempuan yang diyakini
sebagai majikan TKI Erwiana Sulistyaningsih di Bandara Hong Kong, Senin
(20/01), seperti dilaporkan media setempat.
Perempuan yang diketahui bermarga Law itu
dicokok saat hendak melewati pemeriksaan imigrasi. Ia memegang tiket
pesawat tujuan Bangkok, Thailand.TKI berusia 23 tahun itu masih dirawat di rumah sakit karena luka-luka parah akibat dugaan penyiksaan yang dideritanya.
Wartawan BBC di Hong Kong, Martin Yip, melaporkan aparat kepolisian akan melakukan konferensi pers mengenai penangkapan itu pada pukul 19:00 waktu setempat (18:00 WIB).
Ada korban lain
Pekan lalu, ribuan pekerja domestik dari Indonesia dan negara-negara Asia lain di Hong Kong berunjuk rasa untuk memprotes dugaan tindakan brutal terhadap kolega mereka itu.Sementara itu, kelompok pegiat hak-hak pekerja domestik di Hong Kong menyatakan bahwa dua orang pembantu rumah tangga lain juga pernah disiksa oleh majikan Erwiana.
Satu diantaranya melaporkan penyiksaan itu kepada polisi pada hari Minggu.
Ada 300 ribu pembantu rumah tangga yang bekerja di pulau itu, sebagian besar berasal dari Indonesia dan Filipina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar