INFO TABAGSEL.com-Menteri Luar Negeri Australian Julie Bishop menemui Menlu Marty
Natalegawa di Kantornya, di Gedung Pancasila di Kemementerian Luar
Negeri Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Kedua menlu akan membahas kelanjutan hubungan bilateral kedua negara pasca kasus penyadapan intelijen Australia atas percakapan telepon Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) dan pejabat negara lainnya.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menugaskan pada saya untuk menemui kolega saya dalam kaitannya dengan kasus ini," kata Menlu Marty.
Menlu Bishop memimpin delegasi tingkat tinggi ke Jakarta untuk berdiskusi luas mengenai hubungan Indonesia-Australia untuk membantu mencairkan hubungan pascaterungkapnya penyadapan yang dilakukan negaranya terhadap pemimpin Indonesia.
Menlu Marty menambahkan kedua pihak akan berusaha mencapai kesepakatan berhubungan dengan kode etik atau protokol bagi kelanjutan relasi bilateral antara kedua negara.
"Rasa saling percaya harus pertama-tama dipulihkan terlebih dahulu," katanya.
Marty mengatakan, Pemerintah Indonesia telah menghentikan tiga program kerja sama dengan Australia, termasuk pertukaran data inlelijen, pertukaran informasi, dan latihan militer gabungan.
"Pemerintah akan meninjau ulang seluruh bentuk kerja sama dengan Australia," kata MArty.
Ajukan Prasyarat
Presiden Yudhoyono (SBY) pada 26 November mengatakan ada enam langkah yang akan dilakukan pemerintah Indonesia dalam menjaga kemitraan strategis yang saling menguntungkan dengan Australia. Hal itu merupakan respons Presiden Yudhoyono terhadap surat balasan dari Perdana Menteri Tony Abbott terkait isu penyadapan.
Presiden SBY menilai Australia perlu memberikan klarifikasi, berkaitan dengan kelanjutan hubungan dan kerja sama kedua negara.
"Saya akan menugasi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam, serius, termasuk isu-isu sensitif hubungan bilateral Indonesia-Australia pasca penyadapan," tandas Presiden SBY.
Presiden SBY menambahkan, Indonesia mengajukan prasyarat bagi perumusan protokol dan kode etik kerja sama bilateral.
Selain itu, begitu tercapai mutual understanding atau kesepahaman bersama dan mutual agreement atau kesepakatan bersama, harus ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam.
Menurut Presiden SBY, ia akan memeriksa sendiri rancangan protokol dan kode etik untuk memastikan kandungannya sudah memenuhi keinginan Indonesia.
Pengesahan protokol dan kode etik tersebut, harus disahkan di depan para pemimpin pemerintahan, yang dihadiri Presiden SBY dan PM Tony Abbott.
"Tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan protokol dan kode etik itu sungguh-sungguh dipenuhi dan dijalankan," kata Presiden SBY sembari menambahkan, karena itu, diperlukan evaluasi dan observasi.
Presiden SBY menegaskan, kerja sama bilateral, termasuk kerja sama militer dan kepolisian antar kedua dapat dilanjutkan bilamana Indonesia telah kembali percaya terhadap Australia.
Kedua menlu akan membahas kelanjutan hubungan bilateral kedua negara pasca kasus penyadapan intelijen Australia atas percakapan telepon Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) dan pejabat negara lainnya.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menugaskan pada saya untuk menemui kolega saya dalam kaitannya dengan kasus ini," kata Menlu Marty.
Menlu Bishop memimpin delegasi tingkat tinggi ke Jakarta untuk berdiskusi luas mengenai hubungan Indonesia-Australia untuk membantu mencairkan hubungan pascaterungkapnya penyadapan yang dilakukan negaranya terhadap pemimpin Indonesia.
Menlu Marty menambahkan kedua pihak akan berusaha mencapai kesepakatan berhubungan dengan kode etik atau protokol bagi kelanjutan relasi bilateral antara kedua negara.
"Rasa saling percaya harus pertama-tama dipulihkan terlebih dahulu," katanya.
Marty mengatakan, Pemerintah Indonesia telah menghentikan tiga program kerja sama dengan Australia, termasuk pertukaran data inlelijen, pertukaran informasi, dan latihan militer gabungan.
"Pemerintah akan meninjau ulang seluruh bentuk kerja sama dengan Australia," kata MArty.
Ajukan Prasyarat
Presiden Yudhoyono (SBY) pada 26 November mengatakan ada enam langkah yang akan dilakukan pemerintah Indonesia dalam menjaga kemitraan strategis yang saling menguntungkan dengan Australia. Hal itu merupakan respons Presiden Yudhoyono terhadap surat balasan dari Perdana Menteri Tony Abbott terkait isu penyadapan.
Presiden SBY menilai Australia perlu memberikan klarifikasi, berkaitan dengan kelanjutan hubungan dan kerja sama kedua negara.
"Saya akan menugasi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam, serius, termasuk isu-isu sensitif hubungan bilateral Indonesia-Australia pasca penyadapan," tandas Presiden SBY.
Presiden SBY menambahkan, Indonesia mengajukan prasyarat bagi perumusan protokol dan kode etik kerja sama bilateral.
Selain itu, begitu tercapai mutual understanding atau kesepahaman bersama dan mutual agreement atau kesepakatan bersama, harus ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam.
Menurut Presiden SBY, ia akan memeriksa sendiri rancangan protokol dan kode etik untuk memastikan kandungannya sudah memenuhi keinginan Indonesia.
Pengesahan protokol dan kode etik tersebut, harus disahkan di depan para pemimpin pemerintahan, yang dihadiri Presiden SBY dan PM Tony Abbott.
"Tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan protokol dan kode etik itu sungguh-sungguh dipenuhi dan dijalankan," kata Presiden SBY sembari menambahkan, karena itu, diperlukan evaluasi dan observasi.
Presiden SBY menegaskan, kerja sama bilateral, termasuk kerja sama militer dan kepolisian antar kedua dapat dilanjutkan bilamana Indonesia telah kembali percaya terhadap Australia.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar