INFO TABAGSEL.com-Pengakuan Bupati Batubara Hidayat Batubara di Pengadilan Tipikor Medan baru-baru ini yang mengaku diperas oleh Kepala Biro Keuangan Pemerintahn Provinsi Sumatera Utara ( Pemprov Sumut) Baharuddin Siagian sebesar Rp.2,1 M untuk alokasi dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) kada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal ( Pemkab Madina) sebesar Rp.73 Miliar Tahun Anggaran 2013, semkin membuka tabir persekongkolan jahat penetapan alokasi BDB Sumut untuk Kabupaten/Kota di Sumut.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Mandailing Natak ( DPP IMA Madina) Ahmad Irwandi Nasution pengakuan Hidayat Batubara tersebut sejalan dengan hasil investigasi DPP IMA Madina beberapa waktu yang lalu yang sudah dilaporkan kepada KPK bahwa kasus tertangkapnya Hidayat Batubara tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari sekenario besar persekongkolan jahat yang sudah terjadi secara turun temurun di antara DPRDSU, Pemprovsu, Bupati/Walikota dan Pengusaha Hitam.
" Namun untuk kasus TA 2013 ini berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, aroma mega korupsi dan suap penetapan BDB kali ini terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif yg dimulai dari tingkatan tertinggi (Gubernur) dan para stafnya, DPRDSU, Pengusaha Hitam dan Bupati/Walikota bersma jajarannya di seluruh Sumut, yang diduga untuk kepentingan pemenangan cagubsu Gatot/Erry," ungkap Irwandi.
Menurutnya, modus yang sering digunakan untuk menggalang dana ratusan Milyar tersebut antara lain sebagai Fee, biaya assistensi dan hutang piutang utk menghindari jeratan hukum jika terkuak dibelakang hari.
"Dalam temuan IMA Madina itu, tersebut oknum-oknum anggota DPRD Sumut berinisial ZS, AS dan BN yg aktif melakukan bagi-bagi dan jual beli proyek dikalangan intern DPRDSU, dan sebagian menjadi agen atau makelar yg ditawarkan kepada Bupati/Walikota untuk selanjutnya di tetapkan dalam APBD Sumut TA. 2013," ungkap Irwandi
Lanjut Irwandi ada dugaan operator yang diberikan kepercayaan oleh Gatot menggalang dana BDB tersebut adalan Bahar Siagian Karo keuangan pemprovsu dan ZS oknum anggota DPRDSU dengan modus utang piutang.
" Keterlibatan Gatot melalui Baharuddin Siagian tersebut mulai terkuak dengan adanya pengakuan Hdayat Batubara yang mengaku diperas Baharuddin sebesar RP.2,1 M untuk alokasi BDB Madinaa. Harapan kita majelis hakim dan jaksa KPK terus mendalami peranan Bahar dan ZS,AS dan BN dalam penggalangan fee proyek tersebut untuk kepentingan Pilgubsu kemarin," ungkap Irwandi.(WASPADA ONLINE)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar