DAFTAR BERITA

Rabu, 20 November 2013

RUU Kesehatan Jiwa Beri Perlindungan Jiwa Secara Menyeluruh

INFO TBAGAESL.com-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf mengharapkan RUU tentang Kesehatan Jiwa dapat memberikan perlindungan kepada orang dengan masalah kejiwaan dan orang dengan gangguan Jiwa secara menyeluruh.

“RUU tentang Kesehatan Jiwa akan memberikan pelayanan kesehatan jiwa secara komprehensif mulai dari janin di dalam kandungan, bayi, balita, anak-anak, remaja, orang tua hingga manula,” kata Nova yang juga Ketua Panja RUU Kesehatan Jiwa saat memberikan keterangan pers perkembangan RUU Kesehatan Jiwa di Press Room Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/9)

Saat dialog, ketika ditanya apakah RUU Kesehatan Jiwa mengatur para Koruptor yang berpura-pura mengalami gangguan jiwa.

Noriyu sapaan akrab Nova, menyatakan RUU Kesehata Jiwa akan mempersulit koruptor yang berpura-pura mengalami gangguan jiwa saat menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

"Koruptor yang berpura-pura mengalami gangguan jiwa tak bisa lagi berpura-pura karena RUU Kesehatan Jiwa akan dipakai untuk menentukan apakah seorang itu memang mengalami gangguan jiwa atau tidak. Ada bab dan pasal yang mengatur," tukas Nova.


RUU ini akan membuat seorang koruptor yang disebut mengalami gangguan jiwa untuk diuji apakah benar atau tidak gila.


"Nanti akan diberikan sekitar 500 pertanyaan kepada orang yang berpura-pura mengalami gangguan jiwa. Dari situ akan diketahui apakah benar mengalami gangguan jiwa atau tidak. Proses ini tak bisa dimanipulasi bila ada tersangka korupsi yang berpura-pura gila," ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Nova juga meminta bantuan teman-teman media ikut mensosialisasikan RUU Kesehatan Jiwa.

Nova menjelaskan, Rapat Paripurna DPR RI, 24 Oktober 2013 lalu telah menetapkan RUU Kesehatan Jiwa sebagai RUU Usul InisiatifDPR. Pihak Komisi IX sendiri terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memantau perkembangan RUU tersebut.

Harapannya, dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2013-2014 mendatang, DPR sudah dapat membahas RUU Kesehatan Jiwa bersama dengan Pemerintah.

Tidak ada komentar: