INFO TABAGSEL.com-Polda Metro Jaya menyatakan pengusaha Adiguna Sutowo mengakui Anastasia Florine Limasnax alias Flo sebagai pelaku perusakan rumah dan kendaraan milik Vika Dewayani.

"Kepada penyidik, dia (Adiguna) mengakui pelaku yang melakukan perusakan adalah Flo," kata Kepala Unit 2 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Budy Hermanto di Jakarta, Selasa (19/11) malam.

Budy mengatakan Adiguna menjalani pemeriksaan sekitar dua jam dengan menjawab 29 pertanyaan.

Budy menuturkan penyidik mengajukan pertanyaan seputar kronologis kejadian.

Selain itu, Adiguna menyebutkan dirinya berada di lokasi kejadian bersama Flo dalam satu mobil.

Hal tersebut sesuai keterangan Daryono sebagai sopir Adiguna yang menyatakan majikannya itu berada di lokasi kejadian bersama Flo.

Sementara itu, Adiguna menjelaskan dirinya tidak dapat memenuhi panggilan polisi pada Selasa malam, karena alasan sakit.

"Memang saya dalam kondisi sakit dan sekarang pun masih sakit," ujar Adiguna seraya menambahkan penyidik meminta memenuhi panggilan pada malam hari.