DAFTAR BERITA

Kamis, 28 November 2013

Mahasiswa Minta Kadis Pendidikan Padangsidimpuan Dicopot


INFO TABAGSEL.com-Massa Himpunan Mahasiswa Kebangsaan (HMK) meminta Wali Kota Andar Amin Harahap mencopot Kadis Pendidikan Drs H Abdul Rosad dan Sekretaris Drs Masuddin Lubis.

Hal itu diteriakkan para mahasiswa pada unjuk rasa yang digelar di depan kantor Dinas Pendidikan, Rabu (27/11), terkait banyaknya temuan dan dugaan KKN penggunaan dana DAU, DAK dan BOS di dunia pendidikan Padangsidimpuan.

“Kita menduga telah terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana BOS, DAU dan DAK di Kota Psp. Untuk itu kami meminta kepada Wali Kota Psp agar mencopot Kadis Pendidikan, Sekretaris dan Bendahara BOS dari jabatannya. Hal itu agar dunia pendidikan Psp bersih dari KKN,” ungkap Koordinator Aksi Muhammad Hadi Susandra Lubis.

Dia menambahkan, HMK meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Drs H Abdul Rosad Lubis agar menjelaskan dugaan penyimpangan dana DAU, DAK dan BOS di Kota Psp. Hal itu bertujuan untuk melaksanakan prinsip Negara Demokrasi, yaitu ketransparanan informasi terhadap publik.

“Kedatangan kami ke sini telah diatur oleh undang-undang, yaitu kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Untuk itu, kami meminta agar Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya keluar dari kantor dan menjelaskan kepada kami bagaimana penggunaan dana DAU, DAK dan BOS, agar kita audensi bersama-sama. Jika tidak ada respon, kami akan melakukan unjuk rasa minggu depan di Kantor Wali Kota Psp,” tambahnya lagi sewaktu melakukan unjuk rasa.

Namun sesuai amatan METRO, HMK yang melakukan unjuk rasa ini tidak mempunyai statemen yang memperihalkan tuntutan-tuntutan dan dugaan penyimpangan dana di Disdik Psp.
“Kali ini kami tidak mempunyai statemen bang, kami hanya membawa laptop untuk bahan audensi bang,” ungkap salah seorang massa HMK.

Setelah beberapa menit, Kadisdik Drs Abdul Rosad Lubis pun menemui massa HMK, ia menjelaskan, Disdik Kota Psp sangat mendukung penuh aspirasi dari HMK untuk memperbaiki sistem pendidikan.

“Namun perlu adik-adik ketahui, bahwa Bendahara BOS tidak ada di Disdik dan itu hanya ada di sekolah-sekolah penerima dana BOS. Kurang lebih 3 tahun 3 bulan saya menjabat sebagai Kadisdik, setiap tahun saya diperiksa pengawas. Namun tidak pernah ada temuan BPK,” ungkapnya.

Dilanjutkan Kordinator Aksi, untuk itu mereka meminta penjelasan bagaimana penggunaan dana DAK, DAU dan BOS yang diterima Dinas Pendidikan.

“Betul, bapak telah lolos pemeriksaan BPK, tapi kami meminta agar kita beraudiensi tentang banyaknya dugaan penyelewengan dana di dinas ini,” jelasnya.Mendengar pernyataan tersebut, salah seorang Kasubag Program Dinas Pendidikan Rasman Hasibuan menjelaskan, bahwa penggunaan dana BOS telah diselesaikan sesuai ketentuan yang ada.

“Perlu kita ketahui bahwa prosedur-prosedur itu sangat penting dan landasan kami dalam pengaturan anggaran ialah Permendagri nomor 21 tahun 2001 tentang pengelolaan keuangan daerah, termasuk dana BOS. Penyaluran ini telah kami sesuaikan dengan prosedur,” ungkapnya.
Saat orasi masih berlangsung, Kepala Dinas Pendidikan mengangkat telepon dan perlahan-lahan masuk ke kantor.

“Kalau tidak ada kejelasan dari Disdik Psp terkait penggunaan dana DAK, DAU, dan BOS yang diterima. Minggu depan kami akan melakukan unjuk rasa di Kantor Walikota,” tutupnya. (Metrosiantar.com)

Tidak ada komentar: