Lima Perintah Presiden untuk KORPRI
Pertama, tingkatkan
profesionalisme sebagai aparatur Negara agar masyarakat benar-benar
dapat merasakan manfaat dari refromasi birokrasi.
Kedua,
wujudkan birokrasi yang bersih, efisien, efektif, transparan, dan
akuntabel. Tingkatkan budaya anti korupsi, laksanakan Instruksi Presiden
No. 1 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan Korupsi, dan
ciptakan birokrasi yang cerdas, cepat, profesioal, dan responsif.
Ketiga,
tunjukkan keteladanan sebagai aparatur negara yang bersih dan berwibawa.
Jangan cederai kepercayaan rakyat dan sumpah jabatan. Kita memiliki
amanat dan tanggungjawab yang besar dalam menjalankan tugas kepada
Tuhan, bangsa, dan negara.
Keempat, dalam
menghadapi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, sekali saya
minta para anggota KORPRI untuk menjaga netralitas. Bebaskan tatanan
organisasi kepegawaian dari kepentingan politik. Sebagai aparatur
pemerintahan, segenap anggota KORPRIO diwajibkan untuk bersikap netral
dan adil.
Kelima, mari
tunjukkan kepada rakyat bahwa jajaran aparatur pemerintahan di era
reformasi saat ini merupakan pelayan masyarakat. Kedepankan kepentingan
masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar