INFO TABAGSEL.com-Panitia
seleksi nasional (Panselnas) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
tahun 2013 telah mengumumkan daftar nama Tenaga Honorer Kategori Dua
(KII) yang dapat mengikuti tes CPNS tahun 2013 dari jalur tenaga
Honorer.
CPNS
yang namanya tercantum, selanjutnya berhak untuk mengikuti tes CPNS
tahun 2013 dari jalur tenaga Honorer, dari jalur tenaga honorer
Kategori II (K2) pada tanggal 14 Desember mendatang.
Nama
CPNS dapat dilihat melalui link berikut ini. Apabila terdapat perbedaan
kelompok pendidikan atau kelompok tugas maka data yang digunakan dalam
tes CPNS didasarkan pada daftar nominatif.
2. Daftar Tenaga Honorer Kategori II Instansi Daerah
- Kanreg I - Yogyakarta
- Kanreg II - Surabaya
- Kanreg III - Bandung
- Kanreg IV - Makassar
- Kanreg V - Jakarta
- Kanreg VI - Medan
- Kanreg VII - Palembang
- Kanreg VIII - Banjarmasin
- Kanreg IX - Jayapura
- Kanreg X - Denpasar
- Kanreg XI - Manado
- Kanreg XII - Pekanbaru
Deputi
SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja di kantor Badan
kepegawaian Negara (BKN), sebelumnya menyebutkan, Tes
Kompetensi Dasar (TKD) dengan Lembar Jawaban Komputer (LJK) akan
dilakukan serentak pada 3 November (kecuali Papua, tanggal 4 November).
Setiawan
juga menyampaikan, bahwa penyampaian daftar pelamar umum (final)
berdasarkan jenjang pendidikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara
selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas, sudah harus dilakukan paling
lambat tanggal 7 Oktober 2013.
Dijelaskan,
ada tiga hal penting yang harus dicermati dalam pelaksanaan seleksi
CPNS tahun ini, yakni jadwal pelaksanaan, enkrip dan dekrip soal,
penggandaan dan pamaketan, serta panitia seleksi instansi dan daerah.
Terkait
dengan enkrip soal, Deputi SDM mengingatkan agar soal harus disimpan,
dan dipastikan aman sebelum disampaikan ke percetakan. Sementara dekrip
di percetakan, harus dipastikan pengamanannya dan terbatas bagi panitia
instyansi maupun daerah yang ditunjuk saja. Untuk pemaketan soal, dibagi
ke dalam dua kelompok, yakni D4 – S3, dan SLTA – D3.
Untuk
panitia instansi (kementerian/lembaga), lanjut Setiawan, Menteri
sebagai penanggungjawab panitia sedangkan Sekjen/Sesmen/Sestama sebagai
Ketua Pelaksana. “Semua harus menandatangani pakta integritas,” ujarnya.
Sesuai
dengan Surat Menteri PAN-RB tanggal 16 September 2013, menurut
Setiawan, panitia pelaksanan seleksi CPNS daerah, untuk provinsi
gubernur sebagai penanggungjawab, sementara Sekda sebagai Ketua
Pelaksana. Sementara untuk kabupaten/kota. Bupati/Walikota sebagai
penanggungjawab, sementara Sekda sebagai ketua Pelaksana. “Gubernur,
Bupati/Walikota dan Sekda juga harus menandatangani Pakta Integritas,”
ujarnya.
Dalam
seleksi CPNS dari jalur pelamar umum tahun ini, hanya ada 23 pemerintah
provinsi yang mendapat formasi, sementara 10 pemprov tidak. Meski tidak
mendapat formasi, pemerintah pusat memberikan tugas kepada Gubernur
untuk mengkoordinasikan pelaksanaan seleksi CPNS di kabupaten/kota di
wilayah masing-masing provinsi.
“Gubernur
sebagai wakil pemerintah pusat di daerah bertindak sebagai koordinator
dalam pelaksanaan pengadaan CPNS di seluruh kabupaten/kota di wilayah
masing-masing,” jelas Setiawan.
Master Soal
Sementara itu master soal tes CPNS yang telah selesai dienkripsi (encryption)
oleh Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Panitia Seleksi Nasional
(Panselnas) Seleksi CPNS 2013 telah diserahkan kepada para Sekjen,
Sestama, serta Sekda Provinsi yang melaksanakan seleksi CPNS dari jalur
pelamar umum dengan sistem lembar jawab komputer (LJK), untuk dilakukan
penggandaan.
Penyerahan
master soal itu dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Azwar Abubakar selaku Ketua Pengarah Panselnas dan Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno sebagai Ketua Panitia Pelaksana
Seleksi Nasional CPNS, di gedung BKN, Selasa (1/10). Penyerahan master
soal tersebut juga diikuti dengan penandatanganan pakta integritas.
Meskipun
pelaksanaan tes kompetensi dasar (TKD) CPNS dengan sistem LJK baru akan
digelar tanggal 3 November 2013, namun soal-soal itu perlu digandakan
atau dicetak. Kemungkinan kementerian/lembaga atau pemda perlu melakukan
tender untuk penggandaan dimaksud, yang memerlukan waktu minimal 35
hari.
Namun
Menteri Azwar Abubakar wanti-wanti agar pengamanan soal dilakukan
secara optimal, dan pihak-pihak terkait harus melakukan pengawasan
sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Master soal itu hanya
bisa dibuka oleh orang-orang yang memegang password, yakni para
pegawai Lemsaneg. Jadi untuk membuka master soal harus dilakukan
bersama, antara panitia instansi atau panitia lokal dengan Lemsaneg dan
diawasi anggota tim lain,” ujarnya.
Ia
mengingatkan, dalam proses cetak soal CPNS harus melibatkan pihak
kepolisian, BIN, BPKP dan lain-lain, termasuk dalam menetapkan pemenang
tender pencetakan soal harus benar-benar yang terbaik. (WID/Humas Kementerian PAN-RB/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar