INFO TABAGSEL.com-Komisaris Jenderal Polisi Sutarman diangkat menjadi Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 67 Polri 2013 yang ditandatangani 24 Oktober 2013. Keppres yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Brigadir Jendral TNI Benny Indra Pujihastono dalam upacara pelantikan tersebut, juga mengatur seputar pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Timur Pradopo sebagai Kapolri sebelumnya.
Usai pembacaan Keppres pengangkatan Sutarman, Presiden Yudhoyono mengangkat sumpah Komjen Sutarman. Dalam sumpahnya, Sutarman dihadapan Presiden berjanji tidak akan menerima pemberian berupa apapun dan dari siapapun terkait dengan jabatannya selaku Kapolri.
Usai pelantikannya sebagai Kapolri oleh Presiden, Sutarman berjanji untuk memprioritaskan pelayanan dan pengamanan masyarakat secara maksimal. Sutarman juga berjanji Polisi akan ada ditengah masyarakat dalam kondisi apapun.
"Kita akan melakukan pembenahan ke dalam. Kita akan menghadirkan seluruh kekuatan kita dengan kemampuan kita. Polri hadir ditengah-tengah masyarakat pada saat masyarakat membutuhkan," kata Sutarman. "Pada saat masyarakat tidurpun perlu kehadiran Polisi. Karena dengan hadirnya polisi dia merasa aman, tenang dan tidurnya nyenyak. Pada saat berangkat ke kantor, pulang ke kantor dan pada saat bekerja, perlu kehadiran Polisi. Sehingga hidupnya Polisi ini untuk menolong masyarakat,"imbuhnya.
Sutarman juga memastikan, dirinya tetap memprioritaskan pemberantasan Narkoba, Terorisme dan Korupsi, termasuk kejahatan jalanan seperti premanisme. Sutarman juga menekankan pengawasan kinerja anggota polisi dan penegakan hukum terhadap oknum-oknum polisi yang melanggar hukum.
Sementara itu, mantan Kapolri Timur Pradopo berharap, Sutarman dapat menyerap keinginan masyarakat agar lebih maksimal dalam melakukan pelayanan khususnya penegakan hukum.
"Tentunya masih banyak yang harus dibenahi kekurangan (Polri), mendengar saran-saran dari masyarakat melalui teman-teman wartawan, saya kira itu bisa menjadi modal yang besar, untuk pak Sutarman dalam mengelola tugas-tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan serta penegakan hukum," kata Timur Pradopo.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Edi Hasibuan meminta masyarakat untuk terus memantau kinerja dari Kapolri Sutarman. Selain penanganan korupsi, Sutarman tambah Edi, harus mampu menghapus keraguan masyarakat atas kinerja Polri selama ini.
"Kita liat apa yang menjadi janji Sutarman. Tentunya harapan masyarakat dan keraguan masyarakat terhadap kinerja Polri selama ini dapat berubah menjadi positif kedepannya," ujar Edi Hasibuan.
Sebelumnya diangkat menjadi Kapolri, Sutarman menjabat sebagai Kabareskrim Polri di era kepemimpinan Kapolri Timur Pradopo. Ia adalah calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Yudhoyono pada Dewan Perwakilan Rakyat. Sutarman dipilih melalui sidang paripurna DPR RI pada Selasa, (22/10) lalu.
Sutarman tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Pada tahun 2000 ia adalah ajudan mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Kemudian akhir 2004 ia menjabat sebagai Kapolwiltabes Surabaya. Selanjutnya, berturut-turut sebagai Kapolda Kepulauan Riau, Kepala Lembaga Pendidikan Latihan Polri, lalu Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro Jaya, dan terakhir sebagai Kabareskrim Polri sebelum diangkat menjadi Kapolri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar