INFO TABAGSEL.comPemkab Tapsel siap mencairkan tunjangan profesi guru atau sertifikasi triwulan ketiga tahun 2013 (Juli-September) kepada 712 guru SD, SM, SMA dan SMK di Tapsel. Namun, penyalurannya akan dimulai, jika setiap guru penerima telah siap dengan rekeningnya masing masing.
Sementara,Guru Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengeluh karena belum juga menerima tunjangan sertifikasi periode April-September 2013. Mereka meminta Disdik Paluta secepatnya memeroses atau membayarkan tunjangan sertifikasi tersebut karena itu merupakan hak para guru.
Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu melalui Kadis Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Tapsel, Sulaiman Lubis SE Kamis (3/10).
“Dana sertifikasi guru untuk triwulan ketiga Juli-September telah siap disalurkan. Penyalurannya akan dimulai, jika setiap guru penerima telah siap dengan rekeningnya masing masing. Pasalnya dana tersebut akan disalurkan melalui rekening,” ujar Sulaiman.
Dikatakannya, untuk menertibkan administrasi dan tingkat transparansi, Pemkab Tapsel dalam penyaluran tunjangan profesi guru tersebut, akan menyalurkannya melalui rekening setiap guru penerima.
“Bupati sangat menekankan sistem administrasi yang bersih dan transparan, penyaluran rekening tentu bisa menghindari fitnah dan duga menduga tidak perlu terjadi lagi dikemuadian hari,” jelasnya. Dikatakannya juga, administrasi pengelolaan keuangan daerah Tapsel saat ini telah mengacu pada penggunaan informasi teknologi (IT) agar lebih transparan dan menghindari indikasi terjadinya pungutan liar (pungli) terutama terhadap hak-hak pegawai. “Secara perlahan di Tapsel, telah meninggalkan pola penyaluran dana secara manual, karena sistem pengelolaan seperti itu lebih lamban dan menimbulkan prasangka dan fitnah. Dengan menggunakan IT, tentu lebih cepat dan transparan,” ujarnya mengakhiri.(metrosiantar.com)
Sementara,Guru Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengeluh karena belum juga menerima tunjangan sertifikasi periode April-September 2013. Mereka meminta Disdik Paluta secepatnya memeroses atau membayarkan tunjangan sertifikasi tersebut karena itu merupakan hak para guru.
Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu melalui Kadis Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Tapsel, Sulaiman Lubis SE Kamis (3/10).
“Dana sertifikasi guru untuk triwulan ketiga Juli-September telah siap disalurkan. Penyalurannya akan dimulai, jika setiap guru penerima telah siap dengan rekeningnya masing masing. Pasalnya dana tersebut akan disalurkan melalui rekening,” ujar Sulaiman.
Dikatakannya, untuk menertibkan administrasi dan tingkat transparansi, Pemkab Tapsel dalam penyaluran tunjangan profesi guru tersebut, akan menyalurkannya melalui rekening setiap guru penerima.
“Bupati sangat menekankan sistem administrasi yang bersih dan transparan, penyaluran rekening tentu bisa menghindari fitnah dan duga menduga tidak perlu terjadi lagi dikemuadian hari,” jelasnya. Dikatakannya juga, administrasi pengelolaan keuangan daerah Tapsel saat ini telah mengacu pada penggunaan informasi teknologi (IT) agar lebih transparan dan menghindari indikasi terjadinya pungutan liar (pungli) terutama terhadap hak-hak pegawai. “Secara perlahan di Tapsel, telah meninggalkan pola penyaluran dana secara manual, karena sistem pengelolaan seperti itu lebih lamban dan menimbulkan prasangka dan fitnah. Dengan menggunakan IT, tentu lebih cepat dan transparan,” ujarnya mengakhiri.(metrosiantar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar