INFO TABAGSEL.com-Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang kerap menuai pemasalahan membuat pelaksanaannya akan belangsung ketat khususnya dalam pengawasan.
Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) bahkan melibatkan lembaga kemasyarakatan untuk ikut mengawasi proses penerimaan pamong ini.
Untuk pusat, Kemenpan bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). Sementara khusus seleksi CPNS di enam kabupaten/kota di Sulsel, Kemenpan dan ICW bekerjasama dengan Forum Komunikasi Informasi dan Organisasi Non Parlemen (FIK Ornop) Sulsel.
Koordinator FIK Ornop Sulsel, Asram Jaya, mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk mengantisipati terjadinya unsur kolusi, korupsi, dan nepotisme.
"Makanya Kemenpan akan bekerjasama dengan ICW dan FIK Ornop,"kata Asram Jaya, Selasa (24/9).
Timnya sendiri kata Asram sudah mulai bekerja. "Tim yang akan bekerja diberikan surat keputusan (SK) dan mereka akan dilengkapi dengan tanda pengenal dari Kemenpan langsung," ujarnya.
Tim yang bekerja sendiri jelasnya dinamakan Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLPC). Penanggung Jawab Pemantau KLPC, Abdul Gafur, menuturkan selain memantau penerimaan umum, pihaknya juga memantau pengangkatan K2.
"Karena sejauh ini, KLPC belum mengetahui jumlah pasti pelamar yang berasal dari honorer K2 baik dari sisi jumlah dan nama pelamar serta asal instansinya," katanya.
Pihaknya kata Gafur juga mengindikasi adanya pelamar K2 yang tidak memenuhi kriteria sebagai honorer K2. "Peserta honorer K2 itu kan pegawai honorer yang bekerja pada instansi pemerintah pusat dan daerah sebelum Oktober 2005. Jadi setelah batas waktu itu, tidak bisa lagi dimasukkan. Itu juga yang akan kami periksa berkasnya," jelas Gafur.
Hal lain yang diwaspadai pada penerimaan kali ini terangnya adalah soal saling menitip pelamar oleh pejabat. "Itu kan sudah jadi rahasia umum. Itu juga akan kami awasi ketat," terangnya.
Termasuk kata Gafur, akan ada tim investigasi yang akan mencari potensi kecurangan lainnya seperti kebocoran soal, joki, pengisian LJK pelamar oleh pihak lain, pemerasan, serta adanya nama yang diselundupkan lulus sementara tak mengikuti seleksi.
Atas dasar itu, ia meminta kepada masyarakat termasuk pelamar jika menemukan adanya kecurangan bisa melaporkan itu ke KLPC.
"Baik ke sekretariat kami, maupun melalui telepon," ucap Gafur.
Asram menambahkan, pengawasan tersebut dilakukan sejak dibukanya pendaftaran hingga pengumuman nantinya.
Terkait dengan hal tersebut, FIK Ornop dan KLPC meminta kepada seluruh panitia seleksi nasional untuk bekerja secara objektif, transparan, akuntabel, dan mampu melawan semua intervensi dalam berbagai tahapan rekrutmen CPNS.
Selain itu mengimbau kepada masyarakat luas untuk memantau dan mengawasi seluruh proses tahapan rekrutmen CPNS 2013."Jika menemukan pelanggaran atau tindak pidana agar segera melaporkan pada posko-posko pengaduan yang diadakan KLPC,"
Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) bahkan melibatkan lembaga kemasyarakatan untuk ikut mengawasi proses penerimaan pamong ini.
Untuk pusat, Kemenpan bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). Sementara khusus seleksi CPNS di enam kabupaten/kota di Sulsel, Kemenpan dan ICW bekerjasama dengan Forum Komunikasi Informasi dan Organisasi Non Parlemen (FIK Ornop) Sulsel.
Koordinator FIK Ornop Sulsel, Asram Jaya, mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk mengantisipati terjadinya unsur kolusi, korupsi, dan nepotisme.
"Makanya Kemenpan akan bekerjasama dengan ICW dan FIK Ornop,"kata Asram Jaya, Selasa (24/9).
Timnya sendiri kata Asram sudah mulai bekerja. "Tim yang akan bekerja diberikan surat keputusan (SK) dan mereka akan dilengkapi dengan tanda pengenal dari Kemenpan langsung," ujarnya.
Tim yang bekerja sendiri jelasnya dinamakan Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLPC). Penanggung Jawab Pemantau KLPC, Abdul Gafur, menuturkan selain memantau penerimaan umum, pihaknya juga memantau pengangkatan K2.
"Karena sejauh ini, KLPC belum mengetahui jumlah pasti pelamar yang berasal dari honorer K2 baik dari sisi jumlah dan nama pelamar serta asal instansinya," katanya.
Pihaknya kata Gafur juga mengindikasi adanya pelamar K2 yang tidak memenuhi kriteria sebagai honorer K2. "Peserta honorer K2 itu kan pegawai honorer yang bekerja pada instansi pemerintah pusat dan daerah sebelum Oktober 2005. Jadi setelah batas waktu itu, tidak bisa lagi dimasukkan. Itu juga yang akan kami periksa berkasnya," jelas Gafur.
Hal lain yang diwaspadai pada penerimaan kali ini terangnya adalah soal saling menitip pelamar oleh pejabat. "Itu kan sudah jadi rahasia umum. Itu juga akan kami awasi ketat," terangnya.
Termasuk kata Gafur, akan ada tim investigasi yang akan mencari potensi kecurangan lainnya seperti kebocoran soal, joki, pengisian LJK pelamar oleh pihak lain, pemerasan, serta adanya nama yang diselundupkan lulus sementara tak mengikuti seleksi.
Atas dasar itu, ia meminta kepada masyarakat termasuk pelamar jika menemukan adanya kecurangan bisa melaporkan itu ke KLPC.
"Baik ke sekretariat kami, maupun melalui telepon," ucap Gafur.
Asram menambahkan, pengawasan tersebut dilakukan sejak dibukanya pendaftaran hingga pengumuman nantinya.
Terkait dengan hal tersebut, FIK Ornop dan KLPC meminta kepada seluruh panitia seleksi nasional untuk bekerja secara objektif, transparan, akuntabel, dan mampu melawan semua intervensi dalam berbagai tahapan rekrutmen CPNS.
Selain itu mengimbau kepada masyarakat luas untuk memantau dan mengawasi seluruh proses tahapan rekrutmen CPNS 2013."Jika menemukan pelanggaran atau tindak pidana agar segera melaporkan pada posko-posko pengaduan yang diadakan KLPC,"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar