INFO TABAGSEL.com-Jenazah dua korban tewas dalam musibah kapal tenggelam di Nias Selatan, sudah berhasil dievakuasi ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut). Helikopter akan kembali lagi untuk menjemput jenazah satu korban lagi.
Jenazah Bahrin Lubis (55) dan Syahrun (47) dibawa dengan helikopter SAR dari Pulau Tello dan tiba di Bandara FL Tobing di Pinang Sori, Tapanuli Tengah. Jarak kedua tempat ditempuh sekitar 1,5 jam dengan helikopter.
Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Syofian yang memantau proses evakuasi itu dari Kantor Gubernur Sumut di Medan menyatakan, heli yang membawa dua jenazah itu tiba sekitar pukul 14.15 WIB, Sabtu (7/9/2013).
“Seterusnya setelah mengisi bahan bakar heli kembali lagi ke Pulau Tello untuk menjemput satu jenazah Saidin Purba,” kata Eddy Syofian.
Disebutkan Eddy, segera setelah ketiga jenazah tiba di Pinang Sori, akan diberangkatkan dengan ambulance menuju Medan. Diperkirakan jenazah akan tiba di Medan pada Minggu (8/9/2013) subuh.
“Akan disemayamkan di lobi Kantor Gubernur Sumut, untuk kemudian diserahkan kepada keluarga,” kata Eddy.
Jarak dari Pinang Sori menuju Medan relatif jauh, sekitar 350 kilometer, namun perjalanan darat terpaksa ditempuh untuk membawa ketiga jenazah ini karena perjalanan via udara tidak dimungkinkan. Baik pesawat maupun helikopter yang rencananya dicarter menyatakan tidak bisa karena perjalanan malam hari cenderung bahaya karena faktor cuaca.
“Kita sudah mencoba mencarter pesawat Susi Air, maupun helikopter, namun karena diperkirakan pesawat berangkat menjelang malam, risikonya dinilai terlalu tinggi. Maka opsinya melalui darat,” kata Eddy.
Kecelakaan kapal boat itu terjadi pada Jumat (6/9) sore itu. Saat kejadian 11 penumpang dan 1 operator boat sedang dalam perjalanan dari kawasan pulau-pulau kecil menuju Pulau Tello di Kecamatan Pulau-pulau Batu. Tiba-tiba kapal dihantam ombak besar sekitar pukul 15.00 WIB sehingga tenggelam. Sebanyak 5 orang ditemukan meninggal dalam kejadian ini, 2 PNS Nias Selatan dan 3 PNS Pemprov Sumut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar