DAFTAR BERITA

Jumat, 26 Juli 2013

SBY: Keadilan tidak Hanya Untuk Pemilik Uang dan Kekuasaan


INFO TABAGSEL.com-Disadari selama ini pemberian bantuan hukum belum banyak menyentuh masyarakat miskin. Untuk itu Presiden mengajak instrospeksi.

"Keadilan tidak hanya untuk mereka yang memiliki uang dan kekuasaan. Rakyat tidak mampu atau mereka yang tergolong miskin juga berhak menikmati keadilan," Presiden SBY mengingatkan.


Presiden SBY mengatakan hal ini dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bantuan Hukum di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/7) pagi.


Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum. Untuk melaksanakan UU tersebut pemerintah telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum. PP ini merupakan acuan dari penyelenggaraan bantuan hukum di Indonesia.


Pada bagian lain sambutannya, Presiden menjelaskan bahwa dunia telah mengakui hak-hak konstitusional semua orang untuk memperoleh perlindungan hukum serta harus dihindarkan dari segala bentuk diskriminasi. "Bantuan hukum perlu diberikan demi kepentingan keadilan dan kepada mereka yang tidak mampu membayar advokat," ujar Presiden.


Peningkatan jaminan hukum bagi masyarakat ini, lanjut SBY, ditetapkan dalam Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.


Di Indonesia, ujar Presiden SBY, pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan wujud nyata dari implementasi negara kita sebagai negara hukum dan sesungguhnya juga negara keadilan. "Negara yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law)," kata SBY.

Tidak ada komentar: