Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Hadirin dan hadirat sekalian yang saya hormati.
Saudara-saudara kaum muslimin dan muslimat di seluruh tanah air yang saya cintai.
Malam ini, dengan penuh rasa syukur ke hadirat Allah SWT, di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan ini, kita dapat kembali menye-lenggarakan peringatan Nuzulul Qur’an tingkat Nasional.
Shalawat dan salam, semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, para sahabat, serta para pengikut beliau—dan insya Allah termasuk kita semua—hingga akhir zaman.
Lebih dari empat belas abad yang lampau, Al-Qur’an diturunkan untuk pertama kalinya di tengah-tengah peradaban manusia yang penuh dengan kekacauan dan kegelapan. Turunnya Al-Qur’an ba-gaikan cahaya penerang dalam gelap, karena ayat-ayat Al-Qur’an sejatinya merupakan tuntunan illahi, yang ditujukan untuk memberi jalan kebaikan bagi manusia baik di dunia maupun di akhirat.
Kita semua berharap dan berdoa, semoga peringatan Nuzulul Qur’an pada malam ini, dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Melalui momentum
peringatan Nuzulul Qur’an, kita juga diingatkan untuk lebih banyak
membaca Al-Qur’an, memahami kandungan isinya, dan mengamalkannya dalam
kehidupan kita di alam fana ini.
Saudara-saudara,
Setelah tadi kita mendengar dan menyimak dengan seksama, uraian hikmah Nuzulul Qur’an dengan tema; ”Kontekstualisasi Al-Qur’an Dalam Hukum dan Kebebasan” yang disampaikan dengan jelas dan gamblang oleh Prof. Dr. Achmad Gunaryo, M. Soc.Sc., Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama, kita semua sungguh mendapatkan pencerahan mengenai hukum dan kebebasan sebagaimana tertuang dalam kitab suci Al-Qur’an.
Al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dan menjadi pegangan kita semua, menjadi
petunjuk dan pembeda antara yang haq dan yang bathil. Al-Qur’an juga
berfungsi sebagai peringatan, sebagai rakhmat, sebagai penjelas, sebagai
berita gembira, dan bahkan sebagai petunjuk hukum dalam kehidupan kita
sehari-hari. Al-Qur’an memberi tuntunan kepada kita untuk dapat
hidup rukun dan damai. Al-Qur’an juga memberi pedoman bagi umat manusia
untuk menjadi pribadi yang santun dan berakhlaq mulia.
Al-Qur’an menjadi sumber inspirasi yang tidak pernah kering, yang mengalirkan nilai-nilai ajaran Islam yang luhur, menebarkan keteduhan, memberi ketentraman, dan menciptakan kedamaian.
Dari Al-Qur’an, kita mendapatkan pencerahan sekaligus ketenangan jiwa
untuk senantiasa meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Pencipta Alam
Semesta. Dari Al-Qur’an kita dapat menggali sumber ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi umat manusia. Dari Al-Qur’an pula, kita mendapat banyak inspirasi untuk membangun tatanan dunia yang lebih aman, damai, adil, dan harmonis.
Saudara-saudara,
Al-Qur’an
juga memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap perlindungan hak
asasi manusia. Al-Qur’an mengakui hak asasi manusia sebagai hak yang
tidak dapat dikebiri. Jauh sebelum pengukuhan Universal Declaration of Human Rights
oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948, sejak abad
ketujuh Masehi, Al-Qur’an telah menempatkan manusia sebagai makhluk
terhormat dan mulia. Al-Qur’an memberikan perlindungan dan perhormatan terhadap setiap manusia tanpa kecuali. Islam mengajarkan kita untuk mengasihi dan menyayangi sesama, bahkan kepada mereka yang berbeda keyakinan sekalipun.
Hak
asasi manusia yang merupakan hak kodrati yang dianugerahkan Tuhan
kepada setiap manusia, tidak dapat dicabut atau dikurangi oleh siapapun.
Hak Asasi Manusia bersifat permanen, kekal, dan tidak boleh diubah atau
dimodifikasi. Hak Asasi Manusia dalam Islam mengandung prinsip dasar
tentang persamaan, kebebasan, dan penghormatan terhadap sesama.
Islam juga mengakui dan menjamin hak dan kebebasan menyampaikan pendapat. Namun kebebasan
berpendapat dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, tetapi
kebebasan yang memiliki etika, tanggungjawab, dan aturan yang jelas.
Islam menganjurkan umatnya untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. Disinilah konsep kebebasan memiliki pertautan dengan hukum dan moralitas.
Dalam
konteks kehidupan kebangsaan kita, masing-masing elemen bangsa harus
benar-benar menyadari bahwa di atas kebebasan ada hukum. Dan di atas
kebebasan dan penegakan hukum, ada etika. Kebebasan dan hukum akan
memperkokoh semangat kebangsaan dan kerakyatan, sementara etika merupakan pesan ketuhanan dan kemanusiaan.
Saudara-saudara,
Saat ini, bangsa kita dipandang oleh dunia tidak
sekedar sebagai Negara dengan tingkat populasi muslim terbesar di muka
bumi ini, tetapi juga diharapkan dapat menunjukkan eksistensi sebagai
bangsa yang besar dan bermoral. Bangsa yang konsisten mengaktualisasikan
nilai-nilai universal Al-Qur’an dalam Hukum dan Kebebasan. Kita harus dapat memberikan contoh kepada dunia sebagai insan yang beradab.
Pada saat yang sama, kita juga harus menampilkan Islam yang indah, Islam yang damai, dan Islam yang melarang tindak kekerasan. Kita harus senantiasa menunjukkan wajah Islam yang ramah dan toleran. Islam yang menjadi rahmatan lil alamin---rahmat bagi semesta alam.
Kita juga harus menjauhkan diri dari praktik-praktik yang melunturkan
citra Islam. Janganlah kita menganastanamakan Islam, tetapi pada
praktiknya tidak menunjukkan jati diri keislaman.
Islam, tidak menghalalkan tindak kekerasan secara semena-mena, apalagi berlaku dzalim terhadap sesama. Apapun
alasannya, tindakan kekerasan tentu tidak dibenarkan. Apalagi tindak
kekerasan yang mengatasnamakan agama atau berdalih menegakkan agama.
Tidak boleh ada sekelompok orang yang dengan sesuka hatinya melakukan
tindakan main hakim sendiri. Perintah amar ma’ruf nahi munkar,
harus dijalankan dengan aturan yang benar. Kita memiliki aturan dan
pranata hukum yang harus kita taati bersama. Hukum harus ditegakkan.
Keamanan dan ketertiban masyarakat, juga harus dijamin dan dijaga.
Negara kita menjunjung tinggi hukum. Hukum harus kita letakkan dengan semestinya. Apabila ada pihak-pihak atau kelompok tertentu yang merasa paling benar, merasa berhak untuk melakukan tindakan di luar ketentuan hukum dengan dalih apapun, termasuk dalih agama, yang akan terjadi adalah kekacauan dan keonaran.
Negara
kita juga menjunjung tinggi rasa keadilan. Tadi pagi saya membuka Rapat
Kerja Nasional Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk menyamakan persepsi dan langkah
bersama dalam memberikan bantuan hukum bagi kaum tidak mampu yang tengah
mencari keadilan. Kita ingin dengan berlakunya Undang-undang Bantuan Hukum, maka kita dapat menjamin hak konstitu-sional setiap warga negara untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Keadilan tidak lagi hanya untuk mereka yang memiliki uang dan kekuasaan. Rakyat tidak mampu atau tergolong kriteria orang miskin, saat ini, harus juga dapat menikmati keadilan. Sudah saatnya kita memberikan perhatian penuh dan rasa keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu dan awam hukum. Saya berharap Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang
sudah ada serta anggaran yang telah kita siapkan dapat digunakan
sebaik-baiknya untuk memberikan bantuan hukum kepada kaum miskin dan
awam hukum tersebut.
Saya ingin mengingatkan sekali lagi, bahwa bangsa kita adalah bangsa yang majemuk dengan masyarakat yang multikultural. Dalam masyarakat yang majemuk itu, keadilan dan sikap toleran menjadi sangat penting. Dapat dibayangkan jika di negeri ini tidak ada toleransi kepada sesama, maka bangsa kita dapat hancur berkeping-keping. Marilah kita pedomani Al-Qur’an untuk menjaga kehidupan yang harmonis. Marilah kita berkaca
dari pengalaman kita sendiri dan juga pengalaman Negara-negara lain,
bahwa egoisme yang berlebihan apalagi dalam bentuk radikalisme, hanya
akan merugikan kehidupan dan masa depan bangsa kita.
Hadirin sekalian yang saya muliakan.
Mengakhiri sambutan ini, sekali lagi, saya mengajak saudara-saudara kaum muslimin dan muslimat di seluruh tanah air untuk merenungkan makna peringatan Nuzulul Qur’an yang setiap tahun kita selenggarakan di berbagai tempat dengan khidmat.
Di bulan mulia yang penuh berkah, rahmat, dan ampunan Allah SWT ini, saya mengajak kaum muslimin dan muslimat di
seluruh tanah air, untuk meningkatkan iman, ilmu, dan kepedulian kita
kepada sesama. Marilah kita tingkatkan solidaritas dan kesalehan sosial
kita kepada kaum lemah, kaum fakir, miskin, dan kaum dhuafa.
Ketika
hari Rabu lalu saya menerima Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kita
patut bersyukur, pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah melalui Baznas
terus meningkat. Namun, semestinya dengan peningkatan ekonomi dan makin
banyaknya kelas menengah di tanah air kita ini, pengumpulan zakat,
infaq, dan shadaqah akan jauh lebih besar lagi nilainya. Karena
itulah, pada kesempatan yang khidmat ini, sekali lagi, saya mengajak
kaum muslimin dan muslimat untuk menyalurkan zakat, infaq, dan shadaqah
melalui Baznas dan lembaga amil zakat di daerah-daerah sebagai bagian dari amal saleh kita untuk memberikan hak-hak kaum miskin dan kaum dhuafa di negeri kita.
Melalui momentum peringatan Nuzulul Qur’an malam ini, marilah kita bangun kebersamaan, persatuan, dan kesetiakawanan kita dalam mem-bangun bangsa dan Negara kita menuju bangsa dan Negara yang lebih maju, adil, terhormat dan sejahtera.
Semoga
Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, dan karunia-Nya
kepada kita semua dalam mewujudkan bangsa dan negara kita yang baldatun thayyibatun wa robbun gofur.
Terima kasih,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 26 Juli 2013
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar