INFO TABAGSEL.com-Direktorat tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri membekuk musisi dan mantan vokalis band The Fly B'jah, Rabu (19/6) malam. Artis bernama asli Muhammad Hamzah ini terpaksa menghabiskan malam di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.
"Ya, dia (B'jah) ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB," kata salah seorang anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui wartawan di lobi Gedung Direktorat Narkoba, Bareskrim Polri, Kamis (20/6) dinihari.
Meski demikian, belum diketahui dengan pasti kasus yang menjerat artis pelantun lagu "Terbang" ini, maupun lokasi penangkapannya.
"Soal lokasi dan kasusnya saya belum tahu," tutur polisi tersebut.
Disinggung apakah penangkapan B'jah ini terkait razia narkoba di Klub Illigals, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebulan lalu, anggota polisi itu belum berani menyimpulkan.
"Itu bukan wewenang saya. Yang jelas, sekarang dia (B'jah) masih diperiksa. Tunggu saja, nanti pagi atau siang juga akan diumumkan hasilnya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, saat BNNP DKI Jakarta menggelar razia di sejumlah klub malam pada Sabtu (11/5) dinihari lalu, B'jah termasuk pengunjung yang terjaring dan sempat menjalani tes urine. Namun, setelah diperiksa, urine B'jah dinyatakan negatif mengandung zat narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, B'jah mengatakan, kedatangan ke klub malam hanya sekadar berkumpul bersama teman-temannya. Bahkan dengan tegas dia menyatakan mendukung upaya BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Saya mendukung pemberatasan narkoba dan mendukung BNN. Makanya saya yakin negatif," tegas B'jah saat itu.
Sumber:Suara Pembaruan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar