DAFTAR BERITA

Senin, 27 Mei 2013

Seniman kritik larangan perempuan menari

Selama ini pertunjukan tari yang melibatkan perempuan seperti tari Saman tidak pernah bermasalah.

INFO TABAGSEL.com-Pernyataan Bupati Aceh Utara yang melarang perempuan dewasa menari di depan khalayak, menuai kritikan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengatakan himbauan yang berisi larangan perempuan dewasa menari di depan orang banyak dalam acara formal pejabat daerah itu bertujuan untuk menjaga moral warga di wilayah tersebut. 


Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Fahrurrazi mengatakan, himbauan itu tidak akan mengancam pengembangan seni budaya tari tradisional di Aceh Utara, karena perempuan di bawah 18 tahun masih diperkenankan menari.

"Solusinya 'kan bisa kaderkan anak-anak kita yang masih dibawah umur (untuk menari)," kata Fahrurrazi.

Dia mengatakan himbauan ini didasari atas kekhawatiran bahwa tarian yang dilakukan oleh perempuan dewasa bisa mengganggu penonton pria.

"Alasannya mungkin 'kan selama ini figur-figur yang diambil sebagai penari itu umumnya perempuan dewasa, yang cantik-cantik dan badanya bagus sehingga mungkin menurut versi kita dan semua oranglah ketika ada perempuan lenggak-lenggok di depan kita dalam waktu lama bisa membangkitkan semangat seksual."
Sudutkan perempuan

Meski larangan ini masih bernada himbauan, namun budayawan Aceh, Anton Setiabudi menilai dampaknya kepada para penari di wilayah itu akan besar.

Dia mengatakan jika himbauan semacam ini diikuti pemimpin Aceh lainnya, maka akan ada kemunduran terhadap hak perempuan dalam mengungkap ekspresi estetisnya.

Anton yang juga merupakan seorang koreografer melihat selama ini tidak pernah ada masalah di masyarakat terkait tarian tradisional yang dilakukan oleh perempuan.

"Kalau dibilang wanita yang menari haram, persoalannya dari dulu sejarah kesenian tari Aceh dari sejak pra kemerdekaan atau jaman kesultanan itu sudah ditarikan oleh wanita dewasa," kata Anton.

Beberapa peraturan daerah atau sikap pejabat di Aceh yang dianggap memojokkan posisi perempuan di Provinsi Aceh, sering memunculkan kritik.

Pertengahan bulan Januari sejumlah aktifis mengkritik rencana pemerintah Kabupaten Lhokseumawe yang melarang perempuan duduk mengangkang saat berada di atas kendaraan bermotor.

Tidak ada komentar: