INFO TABAGSEL.com-Sebanyak 23 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Sumatera Utara telah mengembalikan perbaikan berkas sebelum batas akhir yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum provinsi.
“Sebelum pukul 16.00 WIB tadi, seluruhnya sudah mengembalikan perbaikan berkas,” kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Surya Perdana di Medan, Selasa.
Meski perbaikan berkas tersebut telah dikembalikan, tetapi pihaknya tetap akan melakukan verifikasi administrasi kembali untuk mengetahui kelengkapan persyaratan.
Jika berkas perbaikan tersebut masih belum lengkap dalam verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada 15-16 Mei, maka calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu akan dinyatakan gagal.
“Kalau tidak lengkap, berarti batal dan tidak ikut verifikasi faktual,” katanya.
Menurut dia, verifikasi faktual terhadap persyaratan dan bukti dukungan calon anggota DPD tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari yakni mulai 24 Mei sampai 6 Juni 2013.
Verifikasi faktual itu akan dilakukan bersamaan dengan empat calon anggota DPD lainnya yang telah melengkapi berkas sejak awal yakni Ibrahim Sakty Batubara, Turun Gulo, Rijal Sirait, dan Syariful Mahya Bandar.
Jika dari verifikasi faktual dan proses perbaikan berkas nantinya dianggap lengkap, KPU Sumut akan mengumumkan daftar nama calon anggota DPD ke publik. “Nama-namany akan diumumkan untuk mengetahui tanggapan masyarakat,” katanya.(ANTARA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar