INFO TABAGSEL.com-Mewakili Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Kemdikbud Ibnu Hamad, memenuhi panggilan Ombudsman RI terkait penyelenggaraan ujian nasional (UN). Ibnu Hamad diterima anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan Budi Santoso, pada Rabu pagi, (22/5), di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta.
Budi Santoso menjelaskan, hingga saat ini Ombudsman RI menerima laporan dan pengaduan masyarakat mengenai penyelenggaraan UN yang datang dari delapan provinsi, yaitu Jawa Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dan DKI Jakarta. Sebagian besar pengaduan tersebut seputar keterlambatan distribusi naskah UN, kualitas lembar jawaban UN yang buruk, kekurangan soal, dan kesalahan memasukkan naskah ke amplop soal.
Selain itu, laporan mengenai bocoran kunci jawaban juga diterima Ombudsman dari tiga provinsi, yaitu Jawa Timur, NAD, dan Jawa Barat. Ombudsman juga meminta penjelasan tentang proses tender percetakan dan alasan UN hanya ditunda di 11 provinsi, tidak di semua provinsi.
Ibnu Hamad pun menjelaskan alasan teknis di PT Ghalia Indonesia Printing yang menyebabkan keterlambatan distribusi naskah. Karena itu, Mendikbud Mohammad Nuh beserta Wamen Bidang Pendidikan Musliar Kasim dan Kepala Badan Litbang Khairil Anwar Notodiputro telah turun langsung ke lapangan untuk mengawal proses pengepakan dan distribusi naskah mulai Jumat malam (12/5), tiga hari sebelum UN tingkat SMA berlangsung. Ibnu juga menerangkan kronologi proses tender percetakan naskah UN.
Kemudian terkait bocoran kunci jawaban, ia menerangkan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menjamin soal-soal UN di zona tengah, yaitu di 11 provinsi yang naskahnya dicetak PT Ghalia Indonesia Printing, berbeda dengan soal di zona lain. Selain itu, terdapat 20 varian soal untuk satu kelas dalam UN, yang diambil dari 30 varian soal. "Isu kebocoran terkendali, karena jaminan dari BSNP,” ujarnya.
Sedangkan alasan UN tetap diselenggarakan tepat waktu di 22 provinsi lainnya adalah supaya tidak semakin banyak peserta UN yang terganggu akibat penundaan jadwal. “Kalau ditunda seluruhnya, masalah akan lebih besar lagi,” jelas Ibnu. Profesor ilmu komunikasi itu menambahkan, ditinjau dari sisi ilmu kehumasan, Kemdikbud telah melakukan empat hal yang perlu dilakukan humas dalam manajemen krisis. Pertama, meminta maaf. “Pak menteri telah berulang kali meminta maaf di media,” katanya. Kedua, ganti rugi. Ibnu mengatakan BSNP telah menjamin bahwa dalam proses pemindaian dan kelulusan, siswa tidak akan dirugikan. Ketiga, menjalankan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab institusi. Dalam hal ini Kemdikbud telah berupaya melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan UN, baik UN tingkat SMA maupun SMP, sehingga UN dapat terselenggara dengan baik. Keempat, recovery, yaitu memberi jaminan mengenai keabsahan UN, dengan memegang pernyataan dari BSNP bahwa UN 2013 dinyatakan sah atau absah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar