INFO TABAGSEL.com-Polresta Padangsidimpuan membekuk delapan orang pengguna dan bandar sabu. Rinciannya, lima wanita, dua waria dan satu anggota polisi.
Delapan tersangka diringkus dari rumah salah seorang bandar sabu, tepatnya di Kampung sawah Kelurahan Padang Matinggi, Padangsidimpuan, saat berpesta sabu, Rabu (3/4) sekitar pukul 10:00 WIB.
Anggota polisi inisial BM yang juga bertugas di Mapolres Padang Sidempuan harus berhadapan dengan hukum ketika sahabatnya sendiri meringkusnya bersama ke tujuh orang rekan rekannya.
Kapolresta Padang Sidimpuan AKBP Budi Hariyanto, kepada wartawan mengatakan, delapan tersangka kini masih dilakukan penyidikan mendalam.
Dari tangan para tersangka petugas menyita alat bukti 7 gram paket sabu, 2 timbangan elektrik, alat penghisap dan uang Rp320.00.
(Metronews.com/Januari Hutabarat)
1 komentar:
gmna ya..?? Kadang saya heran dgn Pak Polisi kita ini,Taruhan Kuping Saya dipotong bahwa sekarang pun Polisi tau dimana dan siapa bandar Narkoba di wilayah Padangsidempuan ini,hanya mereka tebang pilih,ibarat lahir satu tebas satu...cik cik...
Posting Komentar