INFO TABAGSEL.com-Puluhan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Kota Sidempuan asal Pasbar, mendemo Bupati Baharuddin, Senin (11/2). Keranda mayat diusung mahasiswa di depan Kantor Kejari Simpangampek, sebagai bentuk ungkapan rasa kecewa terhadap Bupati Baharuddin.
”Mahasiswa siap turun untuk menyikapi dugaan-dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pasbar selama ini,” kata koordinator demo Arika M Samudra, ketika memberikan orasi. Perwakilan mahasiswa juga meminta DPRD Pasbar membuat panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kepemimpinan Baharuddin.
Di samping itu, Kejari Pasbar diharapkan menegakkan hukum sesuai peraturan perundangan-undangan. ”Kepada Kajari agar melanjutkan pemeriksaan kasus tambang, dan melengkapi berkas perkara,” ujar Arika menyebut, banyak indikasi korupsi terjadi di Pasbar seperti, pengadaan mobil dinas bupati yang dianggarkan Rp1,4 miliar untuk pembeli 2 mobil, tetapi yang terjadi di lapangan, hanya satu unit mobil yang dibeli.
Kajari Simpangampek, Pasbar, Idianto menyambut baik kedatangan dan aspirasi mahasiswa. Ia mengatakan, tuntutan mahasiswa akan diproses sesuai dengan perundang-undangan berlaku. Sementara, untuk melengkapi berkas perkara (P-21) kasus yang sedang ditangani, masih butuh bukti dan saksi lain. Untuk itu, mahasiswa diminta bersabar menunggu proses hukum. “Saya berjanji akan mengusut kasus ini sesuai dengan prosedur hukum,” kata Idianto., Senin (11/2). Keranda mayat diusung mahasiswa di depan Kantor Kejari Simpangampek, sebagai bentuk ungkapan rasa kecewa terhadap Bupati Baharuddin.
”Mahasiswa siap turun untuk menyikapi dugaan-dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pasbar selama ini,” kata koordinator demo Arika M Samudra, ketika memberikan orasi. Perwakilan mahasiswa juga meminta DPRD Pasbar membuat panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kepemimpinan Baharuddin.
Di samping itu, Kejari Pasbar diharapkan menegakkan hukum sesuai peraturan perundangan-undangan. ”Kepada Kajari agar melanjutkan pemeriksaan kasus tambang, dan melengkapi berkas perkara,” ujar Arika menyebut, banyak indikasi korupsi terjadi di Pasbar seperti, pengadaan mobil dinas bupati yang dianggarkan Rp1,4 miliar untuk pembeli 2 mobil, tetapi yang terjadi di lapangan, hanya satu unit mobil yang dibeli.
Kajari Simpangampek, Pasbar, Idianto menyambut baik kedatangan dan aspirasi mahasiswa. Ia mengatakan, tuntutan mahasiswa akan diproses sesuai dengan perundang-undangan berlaku. Sementara, untuk melengkapi berkas perkara (P-21) kasus yang sedang ditangani, masih butuh bukti dan saksi lain. Untuk itu, mahasiswa diminta bersabar menunggu proses hukum. “Saya berjanji akan mengusut kasus ini sesuai dengan prosedur hukum,” kata Idianto.(Ps-Pasaman Barat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar