INFO TABAGSEL.com-Berdasarkan hitung cepat sejumlah media dan lembaga survei, pasangan gubernur dan wakil Gubernur Jawa barat,Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar memenangkan Pilgub Jabar dengan SATU PUTARAN. Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar mraih33 persen suara. Di tempat kedua pasangan Rieke Diah Pitaloka dan pegiat anti korupsi Teten Masduki berhasil meraih sekitar 27 persen suara.
Dengan perolehan suara di atas angka30 persen, maka Pilkada Jabar tidak perlu 2 putaran.
Menurut Undang-undang nomor 12 tahun 2008 pasal 107 ayat (2), pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara lebih dari 30% (tiga puluh persen) dari jumlah suara sah,pasangan calon yang perolehan suaranya terbesar dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih.
Menurut Undang-undang nomor 12 tahun 2008 pasal 107 ayat (2), pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara lebih dari 30% (tiga puluh persen) dari jumlah suara sah,pasangan calon yang perolehan suaranya terbesar dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar