INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) akan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri laporan harta kekayaan kelima pasangan calon Pilgubsu serta mencegah terjadinya praktek money loundry (pencucian uang).
Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution mengatakan akan langsung ke Jakarta untuk memastikan mekanisme pengumuman harta kekayaan pasangan calon yang telah diserahkan kelima Cagub/Cawagub Sumut. Karena sejauh ini mereka belum mendapatkan kabar kapan bisa memperoleh rincian data kekayaan untuk diumumkan sebelum masa kampanye dimulai.
“Kami selama ini hanya mendapatkan surat tanda terima laporan harta kekayaan dari KPK. Bukan rinciannya berapa harta bergerak dan tidak bergeraknya,” ujar Irham kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (2/1).
Untuk itu dalam beberapa hari ke depan, komisioner KPU Sumut akan mempertanyakannya langsung. Sebab kebetulan mereka pada 6-7 Januari harus ke Jakarta untuk melakukan rapat plrno terbuka verifikasi parpol calon peserta pemilu.
“Kami berharap di sekitar tanggal itu bisa langsung ke KPK. Tinggal pastikan jadwal dari Panwas Sumut apakah bisa ikut juga,” sebut Irham.
Selain ke KPK, KPU Sumut juga berencana akan berkoordinasi ke PPATK. Hal itu untuk mencegah terjadinyamoney loundry (pencucian uang) yang dikhawatirkan berpotensi terjadi selama Pilgubsu 2013 berlangsung.
Apalagi sebagian besar pasangan calon merupakan pejabat daerah serta anggota DPR yang bersentuhan langsung dengan APBN dan APBD. Penting menurutnya keterlibatan PPATK dalam mengawasi aliran uang yang mengalir ke masing-masing pasangan calon.
“Selama pilkada biasanya kan banyak aliran uang yang masuk dan keluar. Jangan sampai ada dana kampanye yang masuk ke rekening pribadi. Sebab sudah ada rekening dana kampanye yang harus dilaporkan juga ke KPU Sumut,” terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar