INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi harta kekayaan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Proses klarifikasi yang berlangsung selama empat hari itu dimulai hari ini, Senin, 28 Januari 2013.
"Setelah melakukan klarifikasi harta kekayaan terhadap seluruh pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu, KPK kembali melakukan klarifikasi harta kekayaan terhadap seluruh pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara," kata juru bicara tim Adlinsyah Nasution di rumah calon Gubernur Sumatera Utara Gus Irawan Pasaribu, Senin, 28 Januari 2013.
Johan Budi, Juru Bicara KPK, menjelaskan, pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dimulai dari calon nomor urut 1, Gus Irawan Pasaribu, di kediamannya di Kompleks Tasbih, Cluster Cassia Raya No. LL – 27, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan. KPK menanyakan beberapa pertanyaan terhadap mantan Dirut Bank Sumut dua periode ini.
Menyusul pada Selasa 29 Januari 2013, KPK dijadwalkan mendatangi kediaman Djumiran Abdi (calon wakil gubernur) di Medan, disusul Soekirman (calon wakil gubernur) di kantor Bupati Serdang Bedagai, Sumut. Lalu keesokan harinya, KPK menyambangi kediaman Gatot Pujo Nugroho (calon gubernur PKS dan Partai Hanura) serta Fadly Nurzal (calon wakil gubernur Golkar dan PPP). Adapun Dr. Rustam Effendy Nainggolan (calon wakil gubernur Partai Demokrat), dan Amri Tambunan (calon gubernur dari Partai Demokrat akan diwawancarai di Medan.
Sedangkan hari terakhir, Kamis 31 Januari 2013, petugas KPK akan mendatangi kediaman Chairuman Harahap (calon gubernur dari Partai Golkar) dan PPP dan Tengku Erry Nuradi (calon wakil gubernur dari PKS dan Partai Hanura) di Medan.
1. Senin
Pukul 09.00 WIB, Verifikasi LHKPN Gus Irawan Pasaribu (cagub no 1) di Cassia Raya Komplek Tasbi No. LL – 27, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Medan.
Pukul 09 WIB, Effendi Simbolon (cagub no 2) di Jakarta.
2. Selasa
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Djumiran Abdi (cawagub no 2) di Medan.
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Soekirman (cawagub no 1) di Serdang Bedagai, Sumut.
3. Rabu
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Gatot Pujo (cagub no 5) di Medan
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Fadly Nurzal (cawagub no 3) di Medan
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Rustam Effendi Nainggolan (cawagub no 4) di Medan
Pukul 14.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Amri Tambunan (cagub no 4) di Medan
4. Kamis
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Chairuman H (cagub no 3) di Medan.
Pukul 13.00 WIB: Klarifikasi Tengku Erry (cawagub no 5) di Medan.
Johan Budi, Juru Bicara KPK, menjelaskan, pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dimulai dari calon nomor urut 1, Gus Irawan Pasaribu, di kediamannya di Kompleks Tasbih, Cluster Cassia Raya No. LL – 27, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan. KPK menanyakan beberapa pertanyaan terhadap mantan Dirut Bank Sumut dua periode ini.
Menyusul pada Selasa 29 Januari 2013, KPK dijadwalkan mendatangi kediaman Djumiran Abdi (calon wakil gubernur) di Medan, disusul Soekirman (calon wakil gubernur) di kantor Bupati Serdang Bedagai, Sumut. Lalu keesokan harinya, KPK menyambangi kediaman Gatot Pujo Nugroho (calon gubernur PKS dan Partai Hanura) serta Fadly Nurzal (calon wakil gubernur Golkar dan PPP). Adapun Dr. Rustam Effendy Nainggolan (calon wakil gubernur Partai Demokrat), dan Amri Tambunan (calon gubernur dari Partai Demokrat akan diwawancarai di Medan.
Sedangkan hari terakhir, Kamis 31 Januari 2013, petugas KPK akan mendatangi kediaman Chairuman Harahap (calon gubernur dari Partai Golkar) dan PPP dan Tengku Erry Nuradi (calon wakil gubernur dari PKS dan Partai Hanura) di Medan.
Berikut Jadwal lengkap pemeriksaan harta kekayaan pasangan cagub Sumut.
1. Senin
Pukul 09.00 WIB, Verifikasi LHKPN Gus Irawan Pasaribu (cagub no 1) di Cassia Raya Komplek Tasbi No. LL – 27, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Medan.
Pukul 09 WIB, Effendi Simbolon (cagub no 2) di Jakarta.
2. Selasa
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Djumiran Abdi (cawagub no 2) di Medan.
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Soekirman (cawagub no 1) di Serdang Bedagai, Sumut.
3. Rabu
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Gatot Pujo (cagub no 5) di Medan
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Fadly Nurzal (cawagub no 3) di Medan
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Rustam Effendi Nainggolan (cawagub no 4) di Medan
Pukul 14.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Amri Tambunan (cagub no 4) di Medan
4. Kamis
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Chairuman H (cagub no 3) di Medan.
Pukul 13.00 WIB: Klarifikasi Tengku Erry (cawagub no 5) di Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar