DAFTAR BERITA

Rabu, 16 Januari 2013

Humas BKN : K1 TMK Karena Pembayaran, Otomatis K2

Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat (kanan) saat menjelaskan terkait tenaga honorer K1. tampak pula Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Sugono (tengah) dan Kasubid Formasi Kepegawaian BKD Kabupaten Tegal Y. Rafael Kaha

INFO TABAGSEL.com-Tidak semua tenaga honorer K1 yang tidak memenuhi kriteria (TMK) akan langsung menjadi K2. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat saat menerima Anggota Komisi I DPRD dan BKD Kabupaten Tegal saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat BKN Jakarta, Selasa (15/1). Lebih lanjut Tumpak menegaskan bahwa apabila tenaga honorer K1 yang yang TMK karena pembayaran, maka akan masuk ke K2 secara otomatis. Hal ini dikarenakan perbedaan antara K1 dan K2 adalah pada sumber pembayaran dari APBD/N dan bukan dari APBD/N.

Kedatangan para anggota DPRD dan BKD Kabupaten Tegal ini berkaitan dengan TMK 27 orang honorer yang ada di Kabupaten Tegal. Terkait hal ini, Tumpak menjelaskan bahwa uji publik atas tenaga honorer K1, KemenPAN-RB memerintahkan BPKP untuk melakukan Quality Assurance, Audit Tujuan tertentu dan Verifikasi ulang. Adapun masalah 27 orang yang TMK tersebut, Tumpak menyarankan supaya BKD mempertanyakan hal tersebut kepada BPKP.Sumber
:Humas BKN

Tidak ada komentar: