DAFTAR BERITA

Jumat, 25 Januari 2013

Berjudi, Anggota DPRD, Tentara, PNS ditahan Polisi di Paluta


INFO TABAGSEL.com-Aparat Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, Polda Sumut, berhasil mengungkap salah satu penyakit masyarakat yakni permainan judi.

Tidak pandang bulu, empat tersangka yakni oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial AMS, yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Paluta, Kopral Kepala (Kopka) LN, bertugas di Koramil 10 Barumun Tengah, AK, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Paluta dan KN, pejabat Desa Bahal Batu, terpaksa mendekam di sel tahanan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Sugiri, kepada wartawan, Kamis (24/1/2013), mengatakan tersangka oknum tentara sudah diserahkan ke Polisi Militer Subdenpom I/3 Psp di Kota Padang Sidempuan.

.”Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti dua set kartu remi dan uang enam ratus ribu rupiah,” kata Sugiri.

Dijelaskan Sugiri, terungkapnya Rabu (23/1/2013) sekitar pukul 22.00 Wib. Awalnya, polisi melakukan razia rutin di sekitar Peranginan, Kecamatan Padang Bolak.

“Saat digelar razia, polisi mendapat informasi bahwa sekitar satu kilometer dari lokasi razia ada orang main judi. Mereka tertangkap tangan saat main judi,”jelas Kanit. (
 Pos Kota)

Tidak ada komentar: