INFO TABAGSEL.com-Pada tahun 2010 yang lalu Gubernur Bank Indonesia mencanangkan rencana redominasi rupiah.
Sebenarnya apa sih redominasi itu?
Redominasi berbeda dengan Sanering dan inilah beberapa perbedaan Redominasi dan Sanering:
Redenominasi Rupiah
adalah Pengurangan digit (angka 0) dengan maksud untuk menyederhanakan
mata uang menjadi 0 lebih sedikit tanpa mengurangi nilai mata uang
tersebut. Contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1. Dan diikuti oleh harga-harga
barang dipasar. Misalnya harga sebuah Baju dari Rp. 150.000,- menjadi
Rp. 150,- harga baju tetap Rp. 150,- sehingga tidak mempengaruhi daya
beli dan daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering Rupiah
adalah melakukan pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan
nilai uang. sebuah Baju dari Rp. 150.000,- menjadi Rp. 150,- sementara
harga baju tetap Rp. 150,000,- sehingga menurunkan daya beli masyarakat.
Redenominasi Rupiah
bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman
dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan
ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering rupiah
bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan
harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat
tinggi).
Redenominasi dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Sedangkan Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).
Indonesia memiliki rencana akan melakukan redominasi pada tahun 2020, dengan beberapa tahapan antara lain :
1. Tahun 2011 – 2012
Masa menyiapkan berbagai macam hal seperti yang menyangkut akuntansi, pencatatan, system informasi.
2. Tahun 2013 – 2015 masa transisi
Pada
masa transisi ini nantinya harga barang akan ditulis dalam dua harga
(1) ditulis dengan harga rupiah yang lama, (2) ditulis dengan harga
rupiah yang baru. Contohnya harga sebuah barang Rp. 10.000,- akan
diberikan label harga Rp. 10.000,- dan Rp. 10,-. Pada saat masa transisi
ini kedua mata uang akan berlaku Rupiah lama dan Rupiah baru, termasuk
uang kembaliannya.
3. Tahun 2016 -2018
Pada tahun 2016 – 2018 uang kertas (rupiah lama) akan benar-benar habis, BI akan melakukan penarikan uang kertas lama.
4. Tahun 2019 – 2020
Uang
Baru dan Uang Lama sudah tidak ada lagi. Indonesia akan kembali pada
rupiah hasil Rendominasi, namun nilai yangnya lebih kecil. Untuk mata
uang kecil berlaku uang koin dan nilai pecahan sen akan berlaku lagi.
Kondisi
ekonomi Indonesia yang relative stabil dan cenderung meningkat dan
melihat kondisi ekonomi makro yang terus tumbuh serta laju infalsi yang
terkendali merupakan saat yang tepat untuk melakukan redominasi rupiah.
Lalu timbul pertanyaan, haruskan Rendominasi dilakukan terhadap mata uang Rupiah saat ini?
Jika
Rendominasi dilakukan untuk meningkatkan Image dan Persepsi masyarakat
Internasional terhadap Rupiah dan Citra Postitif terhadap perekonomian
Indonesia maka rendominasi harus untuk dilakukan. Hal ini untuk menyetarakan Indonesia dengan negara-negara lainnya.
Dan disisi lain transaksi internasional maksimal menggunakan angka 16 digit.
Jika tidak di Rendominasi maka angka 0 di mata uang rupiah akan terus
bertambah seiring dengan pertumbuhan perekonomian Indonesia .
Redominasi
merupakan hal yang sederhana, tidak mengurangi nilai uangnya hanya
mengurangi nilai nominalnya dari Rp. 1,000,- menjadi Rp. 1,-. Namun
redominasi ini menjadi rumit manakala masyarakat dan pelaku usaha baik
yang modern maupun yang tradisional tidak memahami sesungguhnya arti
dari Redominasi itu sendiri.
Disisi
lain adanya Redominasi maka harga akan terlihat murah, misalnya harga
sebuah baju yang semula hargnya Rp. 175.000,- dengan Redominasi Rupiah
maka harganya akan menjadi Rp. 175,-. Maka ada kemungkinan oknum
menaikan harga menjadi Rp. 200,- hal semacam inilah yang bisa memicu
laju inflasi dan perlu mendapatkan pengawasan dari pihak terkait.
Kesimpulannya :
a. Redominasi Rupiah merupakan hal yang harus / urgent dilakukan untuk meningkatkan image dan persepsi masyarakat Internasional serta untuk meningkatkan citra postif terhadap perekonomian Indonesia.
b. Proses Sosialisasi terhadap imlementasi Redominasi harus
dalam jangka waktu yang cukup sampai masyarakat Indonesia dari berbagai
kalangan memahami arti dan tujuan redominasi rupiah tersebut.
c. Dilakukan
pengawasan yang ketat terhadap para pelaku usaha untuk tidak mengambil
keuntungan yang berlipat ganda dari kesan murahnya harga barang setelah
terjadinya redominasi untuk menghindari inflasi yang tidak terkendali.Kompasiana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar