Medan (ANTARA) - "Senjata" yang digunakan dua perampok menembak Ahwi (45), warga Jalan Cokroaminoto, Medan, adalah jenis airsoft gun, dan bukan berupa senjata api yang biasa digunakan petugas keamanan.
Kepala Polsekta Medan Timur, AKP Efianto, menegaskan hal itu, di ruangan kerjanya, Rabu. Ahwi ditembak "senjata" itu dan luka-lukanya memar-memar saja, bukan luka tembak dari amunisi bermesiu.
Kepala Polsekta Medan Timur, AKP Efianto, menegaskan hal itu, di ruangan kerjanya, Rabu. Ahwi ditembak "senjata" itu dan luka-lukanya memar-memar saja, bukan luka tembak dari amunisi bermesiu.
Sebenarnya, air soft gun bukanlah senjata api karena mekanisme pelontaran proyektil ("amunisi") tidak mengandalkan ledakan mesiu melainkan tekanan gas. Akan tetapi, "senjata" itu memiliki dimensi, bentuk, komposisi, dan material sangat mirip dengan senjata api (laras pendek atau panjang) betulan.
Airsoft gun sejatinya ditujukan untuk kepentingan rekreasional pehobi serius dan dewasa peralatan pertahanan dan militer. Untuk "memainkan"-nya, ada regulasi ketat dari kepolisian dan klub di mana pehobi itu diharuskan bergabung. Hal ini penting ditegakkan mengingat penyalahgunaanairsoft gun bisa terjadi.
Kronologi peristiwa yang dialami Ahwi itu bermula di Jalan Cokroaminoto Medan, sekitar pukul 01.30 WIB,Senin (3/12), saat korban sedang memasukkan mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi BK 1881 JG ke dalam rumahnya.
Kedua perampok yang mengendarai sepeda motor mendatangi Ahwi dan memperkenalkan diri sebagai aparat kepolisian dan menuduh korban itu pengedar narkoba.
Kemudian perampok tersebut merampas mobil korban dan menembak kaki sebelah kirinya dengan "senjata" itu.
Setelah Ahwi terjatuh, dan perampok membawa kabur mobil Innova-nya, ke arah Jalan Letda Sudjono, Medan.
Efianto mengatakan, setelah kejadian perampokan pada malam hari itu, korban mendatangi Mapolsekta Medan Timur, memberitahukan peristiwa yang dia alami. (*)
Kronologi peristiwa yang dialami Ahwi itu bermula di Jalan Cokroaminoto Medan, sekitar pukul 01.30 WIB,Senin (3/12), saat korban sedang memasukkan mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi BK 1881 JG ke dalam rumahnya.
Kedua perampok yang mengendarai sepeda motor mendatangi Ahwi dan memperkenalkan diri sebagai aparat kepolisian dan menuduh korban itu pengedar narkoba.
Kemudian perampok tersebut merampas mobil korban dan menembak kaki sebelah kirinya dengan "senjata" itu.
Setelah Ahwi terjatuh, dan perampok membawa kabur mobil Innova-nya, ke arah Jalan Letda Sudjono, Medan.
Efianto mengatakan, setelah kejadian perampokan pada malam hari itu, korban mendatangi Mapolsekta Medan Timur, memberitahukan peristiwa yang dia alami. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar