INFO TABAGSEL.com-Setelah meresmikan proyek-proyek Pertamina dari atas KRI Makassar,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat terbatas kabinet di
Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI-AL, Tanjung Priok,
Jakarta Utara, Kamis (6/12) pukul 14.00 WIB. Rapat, antara lain,
membahas isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat luas, yaitu
masalah Bupati Garut.
"Meskipun saya sudah menyampaikan arahan saya, baik kepada Mendagri maupun Gubernur Jawa Barat, tapi melalui Mensesneg saya sampaikan lagi agar penanganannya sungguh-sunggugh, cepat, tepat, dan adil," kata SBY saat mengantarkan rapat.
Ada etika, tata krama, dan norma-norma kepatutan yang perlu diperhatikan, apalagi sebagai pejabat pemerintah yang sedang mengemban amanah. Jangan diambil sepele persoalan ini. Saya minta masalah ini ditangani dengan cepat dan tuntas. Tidak perlu secara emosional, tapi mendidik dan tentu memberikan ketegasan kepada semua bahwa norma, etika, dan tata krama perlu ditegakkan di negeri ini," Presiden menegaskan.
Presiden meminta Mendagri Gamawan Fauzi melaporkan hasil konsultasinya dengan Gubernur Jawa Barat mengenai kasus Bupati Garut tersebut. "Harus dilaporkan kepada saya agar tepat dan bisa memenuhi rasa keadilan bagi semua, termasuk keadilan bagi kaum perempuan," Presiden SBY menambahkan.
Sebagaimana diberitakan, Bupati Garut melakukan pernikahan siri dengan seorang gadis belia. Pernikahan tersebut hanya berlangsung empat hari. Kasus ini menyulut protes masyarakat.
Isu lain yang juga disingung Presiden dalam tapat terbatas ini adalah mengenai pengaturan penugasan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya nilai sudah terlambat, segera selesaikan. Pentunjuk saya jelas, penugasan penyidik Polri ke KPK untuk mengemban tugas penyelidikan," Presiden mengingatkan.
Pengaturan jangka waktu masa kerja penyidik Polri di KPK juga harus diatur. Jangan terlalu singkat, namun juga dipikirkan jenjang karirnya. "Saya sudah memberikan arahan untuk empat tahun batas yang menurut saya pas. Karena kurang dari itu terlalu singkat, lebih dari itu mengganggu pembinaan karier perwira," Presiden SBY menjelaskan.
"Saya tugaskan segera diajukan kepada saya 1-2 hari ini agar kita sahkan, agar baik untuk semuanya, bagi Polri, KPK, penegak hukum, dan pemberantas korupsi," ujar SBY.
Rapat ini dihadiri, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri ESDM Jero Wacik, Menlu Marty Natalegawa, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
"Meskipun saya sudah menyampaikan arahan saya, baik kepada Mendagri maupun Gubernur Jawa Barat, tapi melalui Mensesneg saya sampaikan lagi agar penanganannya sungguh-sunggugh, cepat, tepat, dan adil," kata SBY saat mengantarkan rapat.
Ada etika, tata krama, dan norma-norma kepatutan yang perlu diperhatikan, apalagi sebagai pejabat pemerintah yang sedang mengemban amanah. Jangan diambil sepele persoalan ini. Saya minta masalah ini ditangani dengan cepat dan tuntas. Tidak perlu secara emosional, tapi mendidik dan tentu memberikan ketegasan kepada semua bahwa norma, etika, dan tata krama perlu ditegakkan di negeri ini," Presiden menegaskan.
Presiden meminta Mendagri Gamawan Fauzi melaporkan hasil konsultasinya dengan Gubernur Jawa Barat mengenai kasus Bupati Garut tersebut. "Harus dilaporkan kepada saya agar tepat dan bisa memenuhi rasa keadilan bagi semua, termasuk keadilan bagi kaum perempuan," Presiden SBY menambahkan.
Sebagaimana diberitakan, Bupati Garut melakukan pernikahan siri dengan seorang gadis belia. Pernikahan tersebut hanya berlangsung empat hari. Kasus ini menyulut protes masyarakat.
Isu lain yang juga disingung Presiden dalam tapat terbatas ini adalah mengenai pengaturan penugasan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya nilai sudah terlambat, segera selesaikan. Pentunjuk saya jelas, penugasan penyidik Polri ke KPK untuk mengemban tugas penyelidikan," Presiden mengingatkan.
Pengaturan jangka waktu masa kerja penyidik Polri di KPK juga harus diatur. Jangan terlalu singkat, namun juga dipikirkan jenjang karirnya. "Saya sudah memberikan arahan untuk empat tahun batas yang menurut saya pas. Karena kurang dari itu terlalu singkat, lebih dari itu mengganggu pembinaan karier perwira," Presiden SBY menjelaskan.
"Saya tugaskan segera diajukan kepada saya 1-2 hari ini agar kita sahkan, agar baik untuk semuanya, bagi Polri, KPK, penegak hukum, dan pemberantas korupsi," ujar SBY.
Rapat ini dihadiri, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri ESDM Jero Wacik, Menlu Marty Natalegawa, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar